bakabar.com, RANTAU - Puluhan petugas kebersihan pasar tradisional di Kabupaten Tapin kehilangan pekerjaan. Itu terjadi setelah Dinas Perdagangan dinilai memberhentikan mereka dari pekerjaan secara sepihak.
"Ada 50 orang. Kami merasa diputus sepihak dan kehilangan pekerjaan. Kami tidak terima," ujar mantan petugas kebersihan pasar, Ali Nafiah, usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Tapin, Kamis (12/1).
Baca Juga: Viral! Pria Ini Sulap Limbah Plastik Menjadi Latto-Latto, Warganet: Patut di Apresiasi
Selain masalah pemberhentian itu, Dinas Perdagangan Tapin juga telah mengubah status mereka menjadi outsourcing dan melimpahkan pengadaan petugas kebersihan Pasar Rantau, Pasar Keraton Raya dan Pasar Binuang, kepada pihak ketiga.
Total pekerja yang bertugas di pasar itu sebelumnya berjumlah 93 orang. Namun, saat ini yang dipekerjakan hanya 42 orang. Bahkan, lanjut Ali, ada pekerja yang sudah mengabdi sejak 2013 tidak masuk dalam daftar 42 orang tersebut.
Mewakili rekan-rekannya, Ali sangat menyayangkan munculnya kebijakan ini. Apalagi dia juga tidak menerima pesangon.
"Sejak awal kerja sejak tahun 2013 tidak ada apa-apa. Jangankan pesangon ucapan terima kasih saja tidak ada," tegasnya.
Baca Juga: Diiming-imingi Jadi PNS, Perempuan di Banjarmasin Diduga Jadi Korban Penipuan
Karena itulah dia bersama pekerja yang lain mencoba mengadukan hal tersebut ke DPRD Tapin untuk mencari solusi.
"Paling tidak ada ucapan terima kasih maupun kompensasi untuk kami," harap Ali.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tapin, H Midpay Syahbani, berjanji mengupayakan dan mencari solusi terbaik terkait keluhan tersebut.
"Memang secara peraturan itu boleh. Namun dari sisi kemanusiaan kita juga turut memperhatikan. Ada sekitar 50 orang kehilangan pekerjaan dan yang kehilangan rata-rata tulang punggung keluarga," ujarnya.
Ketua Komisi II, Wahyu Nugroho Ranoro, menambahkan pihaknya juga akan terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait dalam penyelesaian masalah ini.
"Kita akan terus koordinasi dan akan menjadwalkan rapat kedua dengan badan musyawarah," ujarnya.