bakabar.com, JAKARTA – Jagat dunia maya heboh dengan insiden pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu (20/5) sore.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang pria berpakaian gamis sempat bersitegang dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa sesuai pelat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Dikatakannya, insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil/nopol adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
“Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi,” ucapnya.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.
Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik, namun cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.
Atas insiden tersebut, dia meminta di masa pandemi Covid-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona.
“Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya,” tuturnya. (Ant)
Editor: Fariz Fadhillah