News

Ade Yasin Tersangka Suap, Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Bogor Menurun

apahabar.com, JAKARTA – Lembaga Studi Visi Nusantara menyebut tengah terjadinya penurunan kualitas pelayanan publik dalam tata…

Featured-Image
Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara, Deni Gunawan, berbicara tentang tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor pasca-penetapan bupati nonaktif Ade Yasin jadi tersangka. Foto: apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Lembaga Studi Visi Nusantara menyebut tengah terjadinya penurunan kualitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Penurunan tersebut terjadi sejak Bupati Kabupaten Bogor nonaktif, Ade Yasin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mulai 28 April 2022 atas kasus suap laporan keuangan di Pemkab Bogor agar kembali meraih Predikat Tanpa Pengecualian (WTP).

Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara, Deni Gunawan mengatakan kondisi birokrasi di lingkungan Pemda Bogor sedang menunggu dan melihat di tengah masih menunggunya proses peradilan Ade Yasin. Hal tersebut yang menyebabkan pelayanan publik tidak berjalan dengan baik.

"Termasuk program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) penyaluran bantuan Rp1 miliar untuk satu desa yang jumlah keseluruhan desa 400-an atau nyaris setengah triliun. Ini bagaimana kelanjutan tata kelola setelah penangkapan bupati,” paparnya, Rabu, (29/6).

Berdasarkan kajian yang dilakukan Deni, perhatian publik saat ini terfokuskan pada kinerja Tim Percepatan Pembangunan usai penangkapan bupati nonaktif Ade Yasin.

Deni menyoroti tidak hanya pada aspek teknis operasional, melainkan juga secara legalitas hukum berkaitan dengan relasi dinas terkait.

Ketua Yayasan Visi Nusantara, Yusfitriadi mengungkapkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemda Bogor yang saling menunggu dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta agar dibutuhkan jaminan agar pelayanan publik tidak dikorbankan karena ulah elite politik lokal yang melakukan penyelewengan kekuasaan.

“Ini menyebabkan potensi kemerosotan pelayanan publik. Di sisi lain masyarakat tidak boleh dikorbankan,” bebernya.

Potensi kemerosotan pelayanan publik, kata Yusfitriadi, disebabkan kasus yang menimpa bupati nonaktif Ade Yasin bukan melibatkan antara orang per orang, melainkan melibatkan banyak orang, antar lembaga, hingga antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Termasuk mulai kepala dinas sampai staf dipanggil KPK dan hampir dominan dari SKPD terkait,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner