bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan mengusulkan kebudayaan Adat Mesiwah Pare Gumboh yang ada di Balangan untuk menjadi warisan budaya nonbenda.
Seperti diketahui, warisan budaya benda adalah warisan budaya yang bisa di indera dengan mata dan tangan, misalnya berbagai artefak atau situs yang ada di sekitar.
Termasuk di dalamnya adalah candi-candi dan arsitektur kuno lainnya, sebilah keris, gerabah/keramik, sebuah kawasan, dan lain-lain.
Sedangkan, warisan budaya tak benda, sebaliknya, merupakan warisan budaya yang tak bisa di indera dengan mata dan tangan, namun jelas-jelas ada di sekitar kita.
Contohnya seperti seni tari, Adat Mesiwah Pare Gumboh yang ada di Desa Liyu kecamatan itu bisa digolongkan sebagai warisan budaya tak benda.
Kasi Sejarah dan Kebudayaan Disdik Balangan, Fahriati menjelaskan, sedikitnya ada 10 kebudayaan yang ada di kabupaten Balangan ini akan didaftarkan ke pemerintah pusat dan tahap usulan untuk menjadi warisan tak benda yang dimiliki Kabupaten Balangan.
“Sebenarnya ada 10 warisan budaya tak benda yang akan diajukan di tahun 2021, yaitu Mesiwah Pare Gumboh, I'Lau, Bausung Pangantin, Bapapai, Tari Gintur, Mandai, Sumpit, Kasapi, Salon, dan Miulahan,”ujarnya kepada bakabar.com, Senin (19/04).
Apalagi tambahnya, budaya adat tersebut masih begitu kental di Kabupaten Balangan. Terutama pada beberapa desa tertentu.
Saat ini jelas Fahriati, pihaknya meneliti dan mengkaji lebih mendalam terkait sepuluh kebudayaan tersebut. Tentunya hal itu untuk melengkapi persyaratan teknis terkait pengusulannya ke pemerintah pusat.
Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah mendatangi Desa Liyu untuk peninjauan kebudayaan yang ada disana. Satu di antaranya yakni Mesiwah Pare Gumboh yang digelar besar-besaran sejak beberapa tahun lalu.
"Mesiwah Pare yang artinya selamatan syukuran pasca panen juga diiringi doa-doa dan ritual bentuk syukur warga atas hasil panen setiap tahunnya," imbuhnya.
Budaya ini merupakan adat dari suku Dayak Deah yang berada di wilayah Desa Liyu dan Desa Upau yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong. Budayanya pun dianggap masih cukup kental yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.