Kalsel

Adaro-PAMA Cerai, Bupati Tabalong Turun Tangan

apahabar.com, TANJUNG – Berakhirnya kontrak kerja sama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia akhirnya…

Featured-Image
Ribuan pekerja tambang Adaro menanti kepastian dari berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Pama. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, TANJUNG – Berakhirnya kontrak kerja sama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia akhirnya mengundang perhatian Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Saat ditemui bakabar.com, Bupati Anang mengaku sudah mendapat informasi akan berakhirnya kontrak kerja sama kedua perusahaan tersebut dari manajemen terkait.

“Pihak PT Adaro, PAMA dan BUMA ada menemui saya memberitahu akan berakhirnya kontrak kerja sama antara PAMA dan Adaro,” ucap Anang usai menghadiri acara di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung, Senin (8/3).

Bos Adaro Mangkir Rapat, Anggota DPRD Kalsel Mencak-Mencak di Tabalong

Saat menemui perwakilan tiga perusahaan, dirinya akan meminta supaya berakhirnya kontrak kerja sama tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Anang meminta masing-masing perusahaan bijak memerhatikan nasib para tenaga kerjanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Jangan sampai berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat Tabalong,” ujar Anang.

Saat ini pihaknya sedang menggali lebih dalam data berapa jumlah karyawan terdampak dari berakhirnya kerja sama Adaro-PAMA.

“Yang lokal berapa dan non-lokal berapa, masih kami gali datanya,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Syaiful Ikhwan.

Termasuk berapa angka pasti sub-kontraktor PT PAMA beserta karyawannya.

“Dari hasil yang didapat, ada sekitar 2.800 karyawan PAMA, sementara karyawan di 43 subkontraktornya sekitar 2.000-an,” jelas Syaiful.

Bupati Anang tampak berkomitmen mengawal rencana berakhirnya kontrak kerja tersebut khususnya terkait persoalan tenaga kerja.

Berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro, bila ada PHK hak-hak karyawan supaya dipenuhi sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan.

“Ini berlaku bukan hanya bagi karyawan PAMA saja, tetapi juga kepada karyawan di sub-kontraktornya,” kata Syaiful.

PICU KEKUATIRAN

Ribuan pekerja tengah menanti kepastian nasib setelah kontrak kerja sama antara PT Pama dengan PT Adaro dijadwalkan berakhir 31 Juli 2021 mendatang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Adaro-PAMA 'Cerai', Bagimana Nasib 4.850 Karyawannya?

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja, Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong, Sahrul, berharap jika kedua perusahaan benar-benar tidak melanjutkan kerja samanya, hak karyawan tetap dipenuhi sesuai aturan.

"Saya yakin PAMA akan memikirkan karyawannya. Karena selama ini hampir tidak ada persoalan perselisihan antara perusahaan dan karyawannya," katanya, Kamis (4/2).

Meski cukup yakin PAMA akan memenuhi tanggung jawabnya, tapi dia justru pesimistis dengan sejumlah perusahaan yang menjadi sub kontraktor PAMA.

"Tapi bagaimana dengan karyawan di puluhan atau mungkin ratusan perusahaan sub kontraktor PAMA? Apakah mereka semuanya akan diperkerjakan BUMA? Ini, kan, belum jelas," kata Sahrul.

Pihaknya, kata Sahrul, akan melakukan pendampingan terhadap para anggota FSP-KEP untuk memperoleh hak-haknya.

Catatan bakabar.com, sekitar 4.850 pekerja tambang PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama mitra kerja dan vendornya terancam kehilangan pekerjaan.

Terkait hal itu, CRM Departemen Head Adaro, Djoko Susilo mengatakan berakhirnya operasional PAMA site Adaro merupakan hal biasa dalam perjalanan bisnis.

"Ini sesuai dengan kontrak kerja yang memang sudah disepakati kedua belah pihak," ujarnya melalui rilis tertulis kepada bakabar.com, baru-baru tadi.

Operasional yang selama ini berada di bawah kendali PAMA, sambung Djoko, akan dikerjakan PT BUMA. Begitu pula dengan eks karyawan PAMA.

Namun, kata dia, perusahaan tentu punya mekanisme rekrutmen tersendiri. Para karyawan eks PAMA, bakal mendapat prioritas pertama dalam rekrutmen tersebut.

"Adaro, pastinya akan mengawal proses takeover ini, untuk memastikan prosesnya bisa berjalan lancar dan baik," tegas Djoko.

Terkait akan berakhirnya kontrak kerja sama PAMA dengan Adaro Indonesia, DPRD Tabalong mengundang perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Pertemuan rencananya dilaksanakan di DPRD Tabalong tanggal 16 Maret mendatang," kata Ketua Komisi 1 H Supriani, dikonfirmasi bakabar.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/3).



Komentar
Banner
Banner