bakabar.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Corona meminta penyedia tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara ditindak tegas. Mereka dinilai telah membahayakan nyawa manusia.
“Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung polisi untuk menindak secara tegas para pelakunya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Corona, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers, dilansir dari detik news, Kamis (29/4/2021).
Wiku menegaskan ulah oknum penyedia layanan tes antigen Corona di Bandara Kualanamu tidak bisa ditolerir. Dia berharap kasus ini menjadi temuan yang terakhir.
“Pemalsuan alat tes antigen adalah bentuk tindakan yang tidak dapat ditolerir karena pelakunya secara sadar membahayakan nyawa manusia. Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir,” ucapnya.
“Saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukan testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Wiku.
Wiku memastikan oknum yang melakukan tes antigen dengan alat bekas itu sudah ditindak. Pengawasan juga harus digencarkan agar hal yang sama tidak terulang lagi.
“Oknum yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum yang telah didukung penuh oleh perusahaan pemilik testing kit tersebut,” ungkapnya.
Layanan tes antigen bekas ini dibongkar oleh Polda Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan di laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4).
Sebelumnya polisi mendapati keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Hal inipun memicu kecurigaan.
Polisi lalu melakukan penyamaran. Polisi yang curiga mengumpulkan petugas laboratorium di Bandara Kualanamu dan memeriksa seluruh lokasi. Hasilnya ditemukan ratusan alat rapid test antigen bekas yang dikemas dan dipakai kembali.
Polisi menduga alat tes dibersihkan kembali untuk dipakai ke pasien lainnya.