bakabar.com, KANDANGAN -Surat suara bisa rusak saat proses pengiriman dan pelipatan. Makanya ada aturan main untuk mereka yang melipat dan menyortir logistik Pemilu agar tak mengalami kerusakan.
Selain perlu ketelitian, syaratnya tidak boleh merokok dan membawa anak-anak saat melipat dan menyortir surat suara. Jika tidak bisa saja surat suara mengalami kerusakan. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Selatan (HSS), Nida Guslaili Rahmadani kepada bakabar.com, Senin (25/2).
Baca Juga:Politik Uang Hadir Pada Masyarakat Bermoral Rendah
Dikemukakan Nida lebih lanjut, pihaknya pun masih menunggu surat suara Pemilu 2019 yang masih dalam tahap proses pengiriman dari Solo ke Kabupaten HSS.
Jika diterima, KPUHSS rencananya akan menyortir ulang sekaligus melakukan pelipatan surat sesuai dengan kebutuhan. Demikian dikatakan Ketua KPU HSS Nida Guslaili Rahmadina kepada bakabar.com. Senin (25/2) di kantor KPU Hulu Sungai Selatan.
Menurut informasi yang diterima surat suara baru dikirim dari kota Solo itu tanggal 22 Februari. Diperkirakan tiba di HSS 28 Februari 2019. Atau jika ada hal yang perlu diselesaikan bisa ke tanggal 1 Maret 2019 nanti.
Baca Juga:Masih Menunggu Tambahan Pasokan Surat Suara
"Kita didampingi aparatur kepolisian akan melaksanakan serah terima jemputan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah itu baru dibawa ke Kabupaten HSS untuk dilakukan penyortiran ulang dan pelipatan tadi, " katanya.
Proses penyortiran dan pelipatan logistik pemilu 2019 ini diperlukan tenaga tambahan."Dalam tahap penyortiran dan pelipatan surat suara ini dipastikan untuk dicek kelayakan. Untuk petugas pelipatan dan penyortiran tidak merokok sambil bekerja, dan diperkenankan membawa anak-anak, "tegasnya.
Jika ada surat suara yang tidak layak, akan laporkan dan kembalikan ke KPU Provinsi Kalsel untuk diganti.
Baca Juga:Caleg Tak Tertib, Kembali Pasang APK Sembarangan
Reporter: Nasrullah
Editor: Syarif