Opini

Ada Apa dengan Minyak Goreng?

Oleh: Nuruddin Zain BEBERAPA hari yang lalu tanpa sengaja di salah satu mini market penulis bertemu…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

Oleh: Nuruddin Zain

BEBERAPA hari yang lalu tanpa sengaja di salah satu mini market penulis bertemu dengan penjual gorengan (tahu/tempe/bakwan) langganan. Dia bercerita sudah mendatangi lima tempat untuk mencari minyak goreng dengan harga yang lebih murah. Namun usahanya tidak membuahkan hasil. Semua pasar/mini market memajang harga yang kurang lebih sama. Harga yang lebih tinggi dari harga yang biasanya dia beli.

Tebersit dalam hati ada apa dengan minyak goreng?

Beberapa hari belakangan harga minyak goreng memang naik bertahap. Di beberapa marketplace kita bisa lihat harga sekarang di kisaran Rp36.000,00 per kemasan dua liter. Bandingkan dengan harga rata-rata tahun 2020 yang lalu, di kisaran harga Rp28.000,00 (BPS Provinsi Kalimantan Selatan. 2020. Statistik Harga Konsumen Kota Banjarmasin 2020). Ada kenaikan yang cukup besar, yakni: 28,57 persen.

Sejalan dengan perkembangan zaman di mana ketersediaan minyak goreng dengan berbagai jenama dan bentuk kemasan dengan mudah ditemukan, maka penggunaan minyak goreng dari kelapa sawit mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Terlihat dari peningkatan permintaan terhadap minyak goreng dari kelapa sawit, yakni dari 6,6 menjadi 8,1 kg/kapita/tahun pada periode tahun 2009 sampai 2013 (BKP, 2014).

Di tataran Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 menunjukkan persentase pengeluaran per kapita untuk kelompok komoditi minyak dan kelapa (komoditi minyak goreng termasuk di dalamnya) pada kondisi yang relatif tidak terlalu besar. Persentasenya adalah sebesar 1,06 persen saja dari keseluruhan pengeluaran per kapita sebulan (BPS. 2020. Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020).

Meski penggunaan minyak goreng tidak terlalu signifikan dalam pengeluaran per kapita atau rumah tangga, namun tetap saja ada dampaknya. Konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia menyerap rata-rata pangsa pasar sebesar 86,64 persen pada tahun 2002 sampai 2008 dibanding minyak goreng jenis lainnya (Sipayung dan Purba, 2015). Hal tersebut menyebabkan minyak goreng dari kelapa sawit dapat dikategorikan sebagai komoditas yang strategis, karena kelangkaannya dapat menimbulkan dampak ekonomi yang cukup berarti bagi perekonomian nasional.

Dalam skala rumah tangga, para isteri mesti "memutar otak" agar dapur tetap dapat menghasilkan hidangan yang sama. Padahal anggaran belanja masih tetap sama di saat harga minyak goreng telah naik.

Belum lagi para pelaku usaha seperti penjual gorengan atau penjual ayam goreng tepung serta usaha lainnya, yang banyak menggunakan minyak goreng dalam aktivitas usahanya. Mereka semua merasakan dampak yang cukup besar. Kenaikan harga minyak goreng tersebut pasti menggerus keuntungan mereka, karena tidak mungkin menaikan harga yang mereka jual di saat daya beli masyarakat menurun terimbas pandemi Covid19 yang masih terjadi.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menjelaskan kenaikan harga minyak goreng di pasaran saat ini imbas dari tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global (https://bakabar.com, 28 Oktober 2021).

Namun pemerintah bersama pihak swasta terkait harus memastikan bahwa tidak ada penumpang gelap yang ikut bermain pada kenaikan harga minyak goreng ini. Jangan sampai ada spekulan yang menimbun minyak goreng untuk meraup keutungan sebesar-besarnya.

Kiwari pemakaian minyak goreng adalah hal yang sulit tergantikan. Meski ada barang subtitusinya namun bukan menjadi pilihan karena harganya yang masih jauh relative lebih mahal dari harga minyak goreng dari kelapa sawit.

Minyak goreng dari kelapa sawit sama halnya seperti beras termasuk permintaan in elastis (Khoiru Rizqy Rambe dan Nunung Kusnadi, 2018). In elastis permintaan terjadi apabila perubahan harga kurang begitu berpengaruh terhadap perubahan permintaan. Ed < 1 memiliki arti bahwa perubahan harga hanya diikuti perubahan jumlah yang diminta dalam jumlah yang relative lebih kecil (Bachrudin Syaroni, Edi Junaedi, dan Noveria, 2018).

Solusi dari pemerintah untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga yang lebih murah mungkin bisa dilakukan untuk jangka pendek. Namun perlu dipikirkan pula solusi untuk jangka panjang.
Untuk jangka panjang langkah pertama yang mungkin bisa diambil adalah mengurangi ketergantungan minyak goreng dari kelapa sawit, karena kita tahu bahwa bahan dasarnya yakni CPO juga dipergunakan untuk campuran bahan bakar biodiesel. Kita bisa mencoba untuk menggantikan minyak goreng kelapa sawit dengan minyak goreng jenis lain.

Mungkin kita terlena dengan penggunaan minyak goreng yang hanya berasal dari kelapa sawit. Padahal ada minyak goreng lainnya seperti minyak goreng dari kelapa atau dari jagung, yang sebenarnya juga mudah ditanam di negara kita. Selama ini kita "ternina bobokan" dengan keberadaan minyak goreng dari kelapa sawit.

Kita memang patut berbangga sebagai penghasil nomor satu minyak kelapa sawit di dunia. Pada 2016, share produksi CPO Indonesia telah mencapai 53,4 persen dari total CPO dunia, sedangkan Malaysia memiliki pangsa sebesar 32 persen (United States Department of Agriculture, 2016). Tapi semestinya ada mitigasi yang harus diambil ketika harga minyak kelapa sawit naik seperti saat ini. Pemerintah semestinya juga bisa mengambil langkah agar harga minyak dari jenis lainnya dapat bersaing dengan harga minyak goreng dari kelapa sawit.

Langkah panjang kedua yang mungkin dapat dilakukan adalah mulai menyuarakan gerakan pola hidup sehat dengan penggunaan minyak goreng selain dari kelapa sawit. Berdasarkan data Riskesdas 2018, prevalensi hipertensi di Indonesia cukup tinggi yaitu sebesar 34,1 persen. Salah satu faktor risiko hipertensi yang dapat dirubah adalah hiperkolesterol. Dengan mengganti penggunaan minyak goreng selain dari kelapa sawit seperti: minyak jagung atau minyak wijen maka bisa berdampak dalam pencegahan hiperkolesterol.

Langkah lain dalam gerakan pola hidup sehat adalah dengan kita semua mulai menggalakan cara memasak hidangan makanan selain dengan cara digoreng. Pilihan cara masak hidangan makanan dengan dipepes, direbus atau dibakar bisa dijadikan pilihan untuk mengurangi kebiasaan memasak hidangan makanan dengan cara digoreng. Dengan cara ini bisa mengurangi pengeluaran biaya untuk minyak goreng sekaligus langkah gerakan untuk pola hidup sehat.

Semoga momentum kenaikan harga minyak goreng ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak. Momentum untuk langkah kecil ke depan membentuk manusia Indonesia yang sehat, bebas hiperkolesterol sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap minyak goreng dari kelapa sawit.

*

Penulis adalah ASN di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin.



Komentar
Banner
Banner