bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan H Abdul Hadi akan memberikan insentif Rp300 ribu per bulan untuk para karyawan dan karyawati non ASN Kabupaten Balangan di tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan saat apel karyawan dan karyawati non ASN di halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (23/9).
"Pemerintah sudah menambahkan anggaran untuk penambahan insentif tenaga Non ASN pada tahun 2025 sebesar 300 ribu rupiah," ucapnya
Abdul Hadi juga mengatakan, tahun 2026 Pemkab Balangan juga sudah merencanakan untuk penambahan insentif kembali sebesar Rp300 ribu.
"Penambahan ini mungkin masih di bawah UMP, namun ini adalah upaya Pemkab Balangan untuk meningkatkan kesejahteraan Non ASN di Kabupaten Balangan," pungkasnya
Aditya Hariadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi atas insentif yang diberikan.
“Insentif Rp300 ribu per bulan ini sangat berarti bagi kami Karyawan non ASN. Kami mengajak rekan-rekan non ASN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, untuk kemajuan Kabupaten Balangan,” tuturnya.