bakabar.com, PELAIHARI – Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman mengingatkan pihak terkait untuk lebih berhati-hati saat menyalurkan dana bantuan sosial Covid-19.
“Dana Bantuan sosial itu diperuntukkan bagi warga yang terdampak. Hati-hati terjadi salah pergunakan atau pungli, sebab ini diperuntukkan masyarakat ekonomi rendah,” kata Abdi Rahman, di Kantor Pemerintah Daerah Tanah Laut Jalan A. Syairani Pelaihari, Senin (4/5).
Karenanya, ia meminta petugas lapangan harus teliti dan jujur saat menjalankan tugas sosial itu. Mantan anggota DPRD Tala 3 periode itu berharap bantuan sosial yang tersalurkan tepat sasaran.
“Kalau ada yang berani bermain-main dengan dana Covid-19 maka kita tidak akan melindunginya. Justru kita akan mendorong agar aparat menindak oknum tersebut,”kata Abdi Rahman.
Dana penanganan Covid-19 ke masyarakat di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, BLT dari dana kabupaten, dan Bantuan Sosial (Bansos) dari dana kabupaten yang juga bersumber dari APBD.
Diketahui, BLT dari dana desa disalurkan pemerintah sebesar Rp 600 ribu, dengan rincian diambil dari 25 persen sampai 35 persen dari dana desa tahap II, sementara 40 persen lainnya akan cair akhir April 2020. Dana itu akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut.
Untuk BLT Non Tunai dari dana kabupaten, berupa voucher sembako dan akan diberikan selama 4 bulan. Sedangkan untuk Bansos-nya, disesuaikan kemampuan daerah.
Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela