Kota Baru

Abaikan Prokes, Sejumlah Pengendara di Kotabaru Diganjar Sanksi Fisik

apahabar.com, KOTABARU – Tim Satgas Covid-19 Kotabaru kembali turun ke jalan menggelar operasi yustisi menghalau sebaran…

Featured-Image
Sejumlah pengendara di pusat Kotabaru diganjar sanksi fisik oleh tim Satgas Covid-19. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Tim Satgas Covid-19 Kotabaru kembali turun ke jalan menggelar operasi yustisi menghalau sebaran Covid-19, Jumat (5/3).

Pada pagi hari, Tim bergerak menuju kawasan pusat Kotabaru, tepatnya di Jl Brigjend H Hasan Basri, Jelapat, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

Yustisi gabungan itu terdiri dari personel Polres, Kodim, Lanal, Satpol PP serta Dishub Kotabaru masih mendapati sejumlah pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan atau tidak memakai masker.

Para pengendara tersebut pun dihentikan dan diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat, sebagai efek jera dan disiplin prokes ke depannya.

“Jadi, saat kami operasi yustisi masih ada pengendara yang tidak bermasker. Mereka kami beri sanksi push up, agar ke depan makin disiplin prokes dan terhindar dari virus Covid-19,” tegas salah satu Tim Satgas, Ipda Setiawan.

Selain diberikan sanksi, para pelanggar prokes juga langsung diberi masker cuma-cuma oleh tim Satgas.

Sekadar informasi, sejauh ini Kotabaru masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19, sebab sebarannya dinilai masih melonjak.

Untuk mengantisipasi melonjaknya penularan, pemerintah daerah melaksankan kembali vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk jajaran TNI-Polri dan pejabat di instansi Pemkab Kotabaru.



Komentar
Banner
Banner