Tak Berkategori

Abai Prokes, Puluhan Pengunjung dan Pedagang di Tabalong Terjaring Operasi Yustisi

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di Kecamatan Muara Harus menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes)…

Featured-Image
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di pasar mingguan di Desa Mantuil. Foto – Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di Kecamatan Muara Harus menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (14/9).

Operasi yustisi menyasar pengunjung, pedagang, dan pengendara yang lewat di pasar mingguan di Desa Mantuil.

Pada operasi gabungan yang dipimpin Camat Muara Harus, Aditya Pulanugraha, Kapolsek Iptu M Effendy dan Danramil Kelua Kapten Inf Budiono ini masih didapati puluhan warga yang abai prokes.

“Dalam operasi yustisi di masa PPKM level III ini kami menjaring 22 warga yang tidak memakai masker saat berada di pasar Mantuil,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Muara Harus Iptu M Effendy kepada media ini.

Effendy berkata 15 orang diberikan sanksi teguran lisan karena menggunakan masker tidak benar. Sedangkan 7 lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.

“Para pelanggar di antaranya berasal dari Desa Mantuil, Manduin, Pamarangan, Murung Karangan dan Kelurahan Jangkung,” bebernya.

Effendy juga mengimbau kepada masyarakat supaya patuh dan disiplin menerapkan Prokes Covid-19.

“Selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi bepergian,” pintanya.



Komentar
Banner
Banner