Kalsel

90 Menit Dipanggil Bawaslu, Paman Birin Hemat Bicara

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mendatangi Bawaslu Kalsel guna memenuhi undangan…

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor keluar dari kantor Bawaslu setempat, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Rabu (6/1) sore. apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mendatangi Bawaslu Kalsel guna memenuhi undangan klarifikasi, Rabu (6/1).

Terhitung dari waktu kedatangan, Paman Birin sapaan akrab Sahbirin keluar dari ruang Bawaslu setelah 1 jam 30 menit.

Paman Birin dimintai klarifikasi petugas Mabes Polri, Bawaslu RI hingga Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Sentra Bantuan Hukum dan Terpadu (Gakkumdu) yang tengah mendalami sebuah laporan dugaan pelanggaran wewenang.

Klarifikasi Paman Birin ini dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) di Kantor Bawaslu Kalsel.

Namun setelah keluar Paman Birin memilih untuk hemat bicara kepada awak media.

"Saya hadir ke sini dalam rangka klarifikasi apa yang menjadi laporan kepada kita," ujarnya.

Sahbirin tampak tak terlalu mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Denny Indrayana, calon gubernur nomor urut 2.

"Mudah-mudahan Allah SWT melindungi kita dalam hal yang kurang pas," ucapnya sembari berlalu.

Siang tadi, Paman Birin mendatangi kantor Bawaslu setempat, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Rabu (6/1).

Sekitar pukul 14.40, Paman Birin datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan pihaknya hanya sekadar memfasilitasi sarana untuk undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.

Klarifikasi dihadiri oleh Asisten dan staf Bawaslu RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

“Kalau terkait detail, langsung dari tim Bawaslu RI," imbuhnya.

Lebih rinci, terdapat 3 sosok yang diklarifikasi oleh Bawaslu RI di kantor Bawaslu Kalsel.

"Objek klarifikasi kami tidak tahu pasti tapi dalam undangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tandon air program Covid-19," ucapnya.

Dari penelusuran bakabar.com, tandon air yang dipersoalkan Bawaslu RI itu buntut dari laporan Denny Indrayana.

Sebagaimana diketahui, Denny Indrayana baru saja mengajukan perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilgub Kalsel 2020, akhir Desember silam. Puluhan bukti baru ikut disertakan.

Meminjam laporan KPU Kalsel, Sahbirin-Muhidin menang dengan total suara sebanyak 851.822 suara di Pilkada Serentak 2020.

Sedangkan H2D kalah tipis dengan 843.695 suara. Selisih keduanya hanya 8.127 suara.

Tanpa kecurangan dan pelanggaran, Denny yakin dirinya memperoleh 870.191 suara, sementara BirinMu 824.670 suara.

Catatan Redaksi: Redaksi menyunting judul artikel ini pada Rabu (6/1) malam, setelah mendapatkan klarifikasi pihak terkait, dari ‘diperiksa’ menjadi ‘dimintai klarifikasi’.

Komentar
Banner
Banner