Pemilu 2024

9 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Magelang, 1 Berkas Ditolak!

Pendaftaran bacaleg di KPU Magelang berlangsung meriah. Ada 9 partai yang mendaftarkan bacagegnya. Namun 1 berkas ditolak karena berbeda dengan yang diupload.

Featured-Image
PKB saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Magelang (Apahabar.com/Arimbihp)

bakabar.com, MAGELANG - 9 partai telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang.

"Dari 9 partai, 1 dikembalikan," kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar P Amron saat ditemui bakabar.com, Sabtu (13/4).

Lebih lanjut, Amron menuturkan, 9 partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Amanat Nasional (PAN), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"1 yang ditolak adalah PKB lantaran yang diunggah calon berbeda dengan hard file yang diserahkan," jelasnya.

Baca Juga: Bacaleg Perindo Depok Naik Mobil Mewah saat Daftar ke KPU, Ingin Buat Jalan Mulus!

Selain itu, lanjut dia, dokumen yang berbeda tersebut baru diserahkan dan belum sempat diupload di bacaleg.

Meski demikian, ia mengatakan PKB masih bisa mengikuti proses pendaftaran bacaleg dengan cara menyusulkan berkas.

"Masih bisa disusulkan, rencananya mereka (PKB) ke sini besok," tuturnya.

Amron menyebutkan masing-masing partai mendaftarkan kurang lebih 25 hingga 30 bacaleg.

"Berbeda-beda jumlahnya yang dibawa, menyesuaikan ketersediaan calon yang diwakilkan dari parpol," jelasnya.

Baca Juga: KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Bacaleg PKB, Kenapa?

Pada kesempatan yang sama, Amron menuturkan pihaknya telah memberi kesempatan bagi partai dan bacaleg yang ingin mendaftar dengan cara unik untuk memberi kesan semarak jelang pesta pemilu 2024.

"Mau pakai arak-arakan boleh, kostum beragam boleh, yang penting syaratnya lengkap dan tidak mengganggu lalu lintas," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner