bakabar.com, BANJARMASIN – Membawa ratusan massa, 8 tuntutan diusung Aliansi Gelombang Rakyat Kalsel pada demonstrasi di depan DPRD Kalsel, Senin (30/09) siang.
Di sela demo, Koordinator Aksi, Ridho membeberkan sejumlah tuntunan. Mulai dari desakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK hingga setop kriminalisasi pers.
“Lalu menuntut pihak terkait [pemerintah] melakukan perombakan dan pengkajian ulang terhadap RUU KUHP yang dinilai bermasalah secara terukur serta didasarkan dengan aspirasi rakyat,” terangnya.
Selanjutnya, menolak RUU Pertanahan dan mendesak pemerintah bersama DPR RI melakukan pembahasan ulang dengan membawa aspirasi masyarakat kecil.
Lalu, mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga independen pelaksana reforma agraria nasional untuk penyelesaian konflik yang masih terjadi.
“Menuntut pertanggungjawaban atas terluka bahkan gugurnya peserta aksi di beberapa titik daerah se-Nasional,” katanya.
Selain itu juga menyetop kriminalisasi aktivis dari segala sektor dan menuntut pihak berwajib untuk menghukum dengan tegas para oknum yang bertanggung jawab.
“Stop kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi pers,” tuturnya.
Selanjutnya, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan stop militerisme, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap saudara-saudara di Papua.
Terakhir, Ridho mengajak seluruh elemen masyarakat Kalsel untuk tidak menyerah dengan ketidakadilan serta jangan pernah takut untuk melawan kebathilan.
Sampai berita ini diturunkan, demonstrasi masih terus berlangsung. Ruas Jalan Lambung Mangkurat tepatnya depan DPRD Kalsel lumpuh total.
Sejumlah anggota DPRD Kalsel yang baru dilantik kemudian turun untuk menemui mereka.
Demo ini bersamaan dengan dilantiknya unsur pimpinan di DPRD Kalsel sementara menjadi pimpinan tetap.
Seiring adanya pergerakan massa, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi keamanan.
Sejak pagi tadi, kantor DPRD Kalsel sudah dipagari ratusan personel lengkap dengan lima unit kendaraan water canon. (*)
8 Tuntutan Aliansi Gelombang Rakyat Kalsel:
1. Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
2. Menuntut pihak yang terkait untuk melakukan perombakan dan pengkajian ulang terhadap RUU KUHP yang dinilai bermasalah secara terukur serta didasarkan dengan aspirasi rakyat.
3. Menolak RUU Pertanahan dan mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk
melakukan pembahasan ulang dengan membawaa aspirasi masyarakat kecil.
4. Mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga independen pelaksana
reforma agraria nasional untuk penyelesaian konflik agraria yang terjadi.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas terluka bahkan gugurnya peserta aksi di beberapa
titik daerah se-Nasional.
6. Stop Kriminalisasi aktivis dari segala sektor dan menuntut pihak berwajib untuk
menghukum dengan tegas para oknum yang bertanggung jawab.
7. Stop kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi pers.
8. Usut tuntas pelanggaran HAM dan stop militerisme, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap saudara-saudara di Papua.
Baca Juga:Cerita Rafi Punguti Sampah di Tengah Riuhnya Demo DPRD Kalsel
Baca Juga:Terjunkan Ratusan Personel, Polisi Pastikan Demo Depan DPRD Kalsel Kondusif
Baca Juga:Demo DPRD Kalsel: Supian HK Siap Mundur Jika Meratus Ditambang
Baca Juga:8 Tuntutan Demo Aliansi Gelombang Rakyat Kalsel di Banjarmasin
Baca Juga:Demo di DPRD Kalsel, Anggota Dewan Turun Temui Mahasiswa
Baca juga: Massa Aksi Mulai Sesaki Jalan Lambung Mangkurat, Lalu Lintas Lumpuh Total
Baca juga: Gelombang Rakyat Kalsel Jilid II, Ratusan Massa Mulai Bergerak ke Rumah Banjar
Reporter: Bahaudin Qusairi/Riyad Dafhi
Editor: Fariz Fadhillah