Habar Pemilu 2024

8 Menit Sebelum Ditutup, Partai Buruh Lengkapi Pendaftaran Bacaleg di KPU Batola

Norlaila Lestari tak kuasa menahan air mata, seusai pendaftaran bacaleg Exco Partai Buruh Barito Kuala (Batola) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat

Featured-Image
Sekretaris Exco Partai Buruh Batola, Norlaila Lestari, tak kuasa menahan haru seusai pengajuan pendaftaran bacaleg diterima KPU, Minggu (14/5) malam. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN - Norlaila Lestari tak kuasa menahan air mata, seusai pendaftaran bacaleg Exco Partai Buruh Barito Kuala (Batola) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5) malam.

Perempuan berambut panjang yang juga sekretaris Exco Partai Buruh Batola tersebut, bertugas mengantarkan berkas fisik sebagai syarat pendaftaran.

Bersama Ahmad Yudistira yang menjabat bendahara di partai tersebut, Norlaila tiba sekitar pukul 22.00 Wita. Mereka pun diburu waktu, mengingat batas akhir pendaftaran ditentukan pukul 23.59 Wita.

Namun setelah menjalani verifikasi awal oleh KPU, diketahui Norlaila hanya membawa bukti fisik surat persetujuan dari pengurus pusat atau Komite Eksekutif Partai Buruh.

Sementara formulir Pengajuan Parpol maupun Daftar Bakal Calon, masih tertahan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami memang terkendala dengan Silon, karena input data ditangani admin pengurus pusat. Lantas baru beberapa jam lalu, kami mendapatkan akses," jelas Norlaila.

Untungnya KPU Batola memberi waktu untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Namun dengan catatan, pendaftaran akan ditolak kalau sudah melewati tenggat waktu.

Akhirnya dibantu admin KPU Batola, Norlaila mulai menyelesaikan pemberkasan yang belum rampung. Sementara Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola dengan setia menunggu.

Waktu terus berjalan, sampai kemudian formulir Pengajuan Parpol maupun Daftar Bakal Calon berhasil diinput, lalu dicetak.

Tepat pukul 23.51 Wita atau 8 menit sebelum deadline, berkas pengajuan daftar bacaleg Partai Buruh diserahkan kepada KPU sebagai syarat pendaftaran.

Setelah penyerahan berkas, Norlaila pun langsung menangis sembari terduduk. Kemudian salah seorang Komisioner KPU Batola, Heldawati, berusaha menenangkan dan memberikan semangat.

"Alhamdulillah setelah proses yang panjang dan diburu waktu, semuanya selesai sebelum batas akhir pendaftaran," papar Norlaila sambil menyeka air mata yang menetes.

"Pokoknya campur aduk. Mulai dari terharu, bahagia, kesal, bingung dan bangga. Sempat tidak menyangka dapat diselesaikan, karena waktu yang terbilang mepet," sambungnya.

Partai Buruh sendiri mendaftarkan 26 bacaleg yang tersebar dalam lima dapil di Batola. Sedangkan Norlaila Lestari akan bertarung di dapil 1.

Sesuai instruksi Komite Eksekutif Partai Buruh, target yang dicanangkan adalah meraih 5 persen dari total kursi di DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Daftar Manual

Tak cuma Partai Buruh yang terkendala Silon di menit-menit akhir masa pendaftaran. Sebelumnya DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Batola juga menemui kendala serupa.

Meski tiba di KPU Batola selepas salat magrib, pendaftaran yang diajukan baru dinyatakan diterima sekitar pukul 21.50 Wita.

Penyebabnya mereka terkendala data yang belum dilengkapi dan diunggah melalui Silon oleh admin di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora.

"Memang sistem pendaftaran Partai Gelora dilakukan terpusat. Namun ibarat satu pintu dan dimasuki banyak orang dalam waktu bersamaan, hal yang terjadi kemudian adalah kemacetan," jelas Amin Hidayat, Ketua DPD Partai Gelora Batola.

Menyikapi situasi yang terjadi, KPU Batola pun menggunakan Surat Edaran KPU RI Nomor 476/PL.01.4-50/05/2023 tertanggal 13 Mei 2023.

Ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, surat edaran itu memuat perihal pengajuan bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam hal terjadi kendala pada Silon.

Dijelaskan bahwa pengajuan bacaleg dapat dilakukan tidak melalui Silon, seandainya terjadi kendala yang disebabkan koneksi internet atau permasalahan teknis aplikasi.

Selanjutnya pengajuan dilakukan dengan manual sesuai aturan yang diberlakukan dalam surat edaran tersebut.

"Mengacu surat edaran terbaru, Partai Gelora harus mengunggah data dan dokumen paling lama 2x24 jam setelah dokumen pengajuan dinyatakan diterima. Artinya batas akhir pengunggahan adalah pukul 21.50, Selasa (16/5)," tegas Rusdiansyah, Ketua KPU Batola.

Editor


Komentar
Banner
Banner