bakabar.com, BANJARMASIN - Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Kiai Muhammad Fahim Mawardi mentah-mentah membantah tuduhan istrinya Himmatul Aliyah.
Sebelumnya, istri Kiai Fahim yang kerap disapa Bu Nyai ini melaporkan suaminya atas tuduhan perselingkuhan dan pencabulan terhadap santriwati.
Meski Kiai Fahim bersumpah bakal jalan jongkok bertelanjang bulat dari Jember-Jakarta bila tuduhan itu terbukti, polisi tetap menggeledah ponpesnya. Karena Bu Nyai resmi melaporkan tuduhan itu ke polisi.
Berikut ini sejumlah fakta kasus dugaan selingkuh dan pencabulan yang dilakukan oleh Kiai Fahim yang diadukan oleh istrinya sendiri.
1. Berawal dari Konsultasi Bu Nyai ke Polisi
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menyebutkan Himmatul Aliyah, Sang Bu Nyai istri Kiai Fahim melakukan konsultasi tentang masalah yang dia hadapi. Suaminya berselingkuh dan diduga mencabuli santriwati.
"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujarnya, dilansir dari detikJatim, Rabu (11/1).
Dari pengakuan Bu Nyai, Vita menjelaskan kamar khusus yang dimaksud berada di lantai 2 Ponpes Al Djaliel 2. Sedangkan kamar pribadi kiai dan istrinya berada di lantai 1.
Kamar khusus itu menggunakan kunci dengan teknologi IT, dengan sensor sidik jari atau finger print disertai nomor PIN atau password.
Tak hanya itu, di kamar khusus itu juga terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar itu terekam.
2. Bu Nyai Punya Rekaman CCTV
Vita mengutarakan bahwa Bu Nyai mengaku tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu.
Perempuan itu memang tidak diberi akses oleh suaminya untuk masuk ke dalam ruangan itu. Namun, ia mengaku punya bukti rekaman CCTV.
"Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," katanya.
Dari rekaman kamera CCTV itulah Bu Nyai melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan.
Kepada Vita, Bu Nyai menyampaikan bahwa aktivitas suaminya itu sudah sejak lama terjadi. Ia juga menyatakan hendak melapor dengan menggunakan bukti rekaman CCTV itu.
"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita.
3. Polres Jember Sarankan Bu Nyai Mengajak Korban Saat Melapor
Dengan bukti itu, kata Vita, sang istri bisa melapor dengan dugaan perzinahan yakni dengan Pasal 284 KUHP yang mana ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
Tidak hanya itu, dengan pertimbangan santriwati yang di bawah umur, bila dugaan pencabulan itu benar maka Vita menyebutkan terhadap sang Kiai juga bisa diterapkan UU Perlindungan Anak.
"Karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara," sambung Vita.
Vita juga menyatakan bahwa dirinya memang menyarankan kepada Bu Nyai agar membawa serta para korban dengan didampingi orang tuanya ke kantor polisi. Dengan demikian, mereka juga bisa dimintai keterangan.
Bantahan sang Kiai disertai sumpah jalan jongkok telanjang bulat Jember-Jakarta...
4. Bantahan Sang Kiai
Mengenai tudingan istrinya itu Kiai Muhammad Fahim Mawardi menyebut bahwa laporan itu merupakan fitnah.
"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya.
Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu memiliki kamar khusus. Dia meluruskan bahwa ruangan itu sebenarnya merupakan sebuah studio, tempat para santrinya membuat video YouTube dan aktivitas lainnya.
"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya.
"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya."
Fahim pun mengakui bahwa aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi seperti yang dituduhkan oleh sang istri.
"Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.
Mengenai pintu studio yang menggunakan finger print, Fahim mengatakan hal itu hanya bagian dari upaya pengamanan saja.
Demikian halnya keberadaan CCTV di ruangan tersebut.
"CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.
5. Ancam Menuntut Balik
Menurut Kiai Fahim, karena tuduhan itu sudah membawa-bawa nama baik kiai dan merusak citra pondok pesantren, dia ingin tuduhan yang diarahkan kepadanya dibuktikan di depan hukum.
"Kalau nama baik saya yang dihancurkan, dibikin busuk sekalipun, saya nggak masalah. Namun ini sudah membawa nama baik kiai dan pesantren, maka saya tidak boleh mundur. Saya harus membela mati-matian, saya akan tuntut ini semua sampai siapa yang masuk penjara, dia atau saya," tegasnya.
Fahim mengaku sudah menyiapkan langkah untuk melakukan tuntutan balik. Dia menegaskan sudah memiliki daftar siapa saja orang-orang yang telah melakukan fitnah kepada dirinya.
Dia bahkan menyebut bahwa Bu Nyai telah dia talak (cerai).
"Kami sudah memiliki semuanya, orang-orang yang ada di balik itu dan ini akan kami selesaikan secara transparan. Publik yang akan menilai apakah ini fitnah atau tidak," tegasnya.
6. Bersumpah Jalan Jongkok Bertelanjang Bulat
Kiai Fahim Mawardi bahkan menantang bila tuduhan selingkuh dan pencabulan itu terbukti dirinya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil bertelanjang bulat. Dia ungkapkan itu karena dia meyakini semua tuduhan itu adalah fitnah.
"Saya bertaruh, kalau benar mereka ini punya bukti, seperti rekaman video atau apalah, ya, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta telanjang bulat. Saya bersumpah, saya berani seperti itu," kata Fahim.
Dia meyakini bahwa pernyataan istrinya hanya fitnah karena menurutnya yang memiliki akses rekaman CCTV di kamar studio itu hanyalah dirinya. Tidak hanya itu, dia sebutkan bahwa kamera CCTV itu sudah cukup lama tidak merekam.
"Jadi saya pastikan fitnah kalau ada yang bilang memiliki rekaman CCTV itu," tegasnya.
Mencuatnya konflik rumah tangga di balik pelaporan Bu Nyai...
7. Mencuatnya konflik rumah tangga
Mendengar pernyataan suaminya yang bahkan menyebut dirinya telah ditalak, Himmatul Aliyah sang Bu Nyai kembali angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa dirinya masih istri sah Fahim. Bahkan dirinya sempat meminta cerai tapi suaminya itu justru yang menolak menceraikannya.
"Saya masih istri sahnya. Malah saya pernah minta cerai, dianya yang tidak mau," tegas Bu Nyai..
Bu Nyai mengaku tergelitik setelah mendengar pernyataan suaminya yang menyebutkan bahwa apa yang akan dia laporkan ke polisi hanyalah fitnah.
Dia menegaskan bahwa dirinya benar-benar memiliki sejumlah bukti yang menguatkan laporannya ke polisi.
"Ya kalau saya ketawa aja kalau seandainya suami saya bilang kalau saya memfitnah, karena suami saya ini pintar mengelak dari dulu," tambahnya.
Ia pun mengaku tidak peduli dengan semua bantahan yang dilontarkan sang suami. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti tentang apa yang dia tuduhkan pada suaminya.
"Karena pada dasarnya, pada kenyataannya, saya melihat langsung ada bukti suara. Ada juga saya pernah lihat bukti video hanya saja di-restart oleh suami dan kesaksian para santri ini membuat pernyataan saya itu adalah fitnah," urainya.
8. Bu Nyai Lapor dan Ponpes Digeledah Polisi
Akhirnya, Bu Nyai benar-benar melaporkan sang suami ke polisi.
Polisi pun langsung mendatangi dan menggeledah sejumlah ruangan di Ponpes Al Djaliel 2, Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
"Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku. Setelah kemarin (Kamis) konsultasi, lalu kami buatkan laporan polisi," tegas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama.
Sejumlah petugas Sat Reskrim Polres Jember tampak mendatangi Ponpes Al Djaliel 2.
Mereka langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pantauan di lokasi, petugas yang datang disambut Fahim. Petugas lalu menyerahkan secarik kertas ke pengurus ponpes itu.
Selanjutnya, sejumlah petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes. Mereka terlihat masuk ke salah satu ruangan yang ada di lantai 2 bangunan ponpes.
Dika enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang itu, dia hanya menegaskan akan menyita barang bukti yang diperlukan.
"Sementara kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini. Nanti kalau ada yang harus kami amankan akan kami amankan. Ini prosesnya masih berlangsung," kata Dika.