bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemendikbud) telah memetakan dan memverifikasi 718 bahasa daerah di Indonesia.
“Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, yang hanya sekitar 652 bahasa daerah pada 2018,” ujar Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Prof Dadang Sunendar di Jakarta, Kamis (24/10).
Selain itu ada 11 bahasa daerah punah. Sebanyak 11 bahasa yang punah tersebut dikarenakan penuturnya tidak lebih dari 1.000 orang. Bahasa daerah yang punah itu yakni di Maluku Utara bahasa Ibo, Kajeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila. Di Papua, bahasa Tandia, Saponi dan Mawes.
Selanjutnya bahasa Reta di Nusa Tenggara Timur dan bahasa Meher di Nusa Tenggara Barat.
Dadang menyebutkan sejak 1991 hingga 2019, Kemendikbud telah memetakan dan memverifikasi bahasa-bahasa daerah yang ada dan hal itu akan berubah seiring waktu.
Penyebaran bahasa daerah tersebut terdiri dari Sumatera (26 bahasa), Jawa dan Bali (10 bahasa), Kalimantan (58 bahasa), Nusa Tenggara Barat (11 bahasa), Nusa Tenggara Timur (72 bahasa), Maluku (79 bahasa), Sulawesi (62 bahasa), dan Papua (428 bahasa).
Dari jumlah tersebut, terangnya sebanyak 74 bahasa telah terkaji vitalitasnya atau daya hidupnya yang terdiri dari kategori aman (19 bahasa), stabil tetapi terancam punah (16 bahasa), mengalami kemunduran (dua bahasa), terancam punah (22 bahasa), kritis (empat bahasa), dan punah (11 bahasa).
“Jumlah bahasa daerah yang punah masih tetap sama dengan tahun sebelumnya,” terang dia.
Untuk itu, perlu adanya upaya perlindungan bahasa daerah seperti melalui peraturan daerah (perda) tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing, maupun melalui mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
Baca Juga:Sertijab Menhan, Prabowo Ditemani Hasyim dan Kakak-Kakaknya
Baca Juga:Hipmi: Tugas Berat Bahlil Kalahkan Investasi Vietnam
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor