bakabar.com, TANJUNG – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Tabalong akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan November tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 12 desa berada di wilayah Kecamatan Banua Lawas.
Camat Banua Lawas, H Fariduddin dari 15 desa yang ada di wilayahnya, 12 desa akan menggelar Pilkades serentak bersama puluhan desa lainnya di Tabalong.
Sementara 2 desa lainnya telah menggelar Pilkades pada tahun 2019 lalu.
12 desa yang akan menggelar Pilkades bulan November nanti adalah, Desa Hapalah, Desa Bengkiling, Desa Bungin.
“Kemudian, Desa Pematang, Desa Hariang, Desa Banua Lawas, Desa Habau, Desa Banua Rantau dan Desa Purai,” kata Fariduddin, Sabtu (24/7).
Tahapan Pilkades sendiri sudah dimulai, di antaranya pada 10 Juli pembentukan panitia pemilihan Kades oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Pengumuman dan penerimaan pendaftaran bakal calon pada 13 sampai 19 Agustus.
Penetapan calon pada tanggal 16-18 September. Pelaksanaan kampanye calon Kades dari tanggal 28 September sampai 11 Oktober.
“Penghitungan dan pemungutan suara 6 November 2021,” kata H Fariduddin.
“Jadwal pelaksanaan dan tahapan Pilkades serentak ini ada dalam Surat Keputusan Bupati Tabalong No 188.45/344/2021,” tandasnya.