Hot Borneo

6 Tahanan Polres Tapin Kabur, Polisi Tutup Akses ke Luar Pulau

Sudah lebih dari 24 jam, Tim gabungan Polres Tapin lakukan pengejaran kepada enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan Mapolres Tapin, Senin (24/4).

Featured-Image
Enam tahan kasus narkoba kabur dari Rutan Polres Tapin. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Polisi terus melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Tapin, Senin (24/4). 

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyonto mengatakan tahanan tersebut kabur sekira pukul 02.00 Wita hingga 04.00 Wita, Minggu (23/4). 

Namun, para penjaga baru mengetahui ada tahanan yang kabur pada pukul 05.00 Wita. Mereka kabur dengan cara menjebol langit-langit ruangan di titik buta CCTV.

Kapolres mengakui kondisi langit-langit rutan memang belum dilapisi besi pengaman. Hingga berita ini ditayangkan, pelarian para tahanan itu sudah lebih dari 24 jam.

"Pelaku kabur dengan menjebol plafon di lorong ruang tahanan dan keluar melalui gedung logistik Polres Tapin yang kebetulan pada saat itu tidak ada penjagaan," jelasnya.

Baca Juga: Warga Jalan Pandawa Banjarbaru Geger, Ditemukan Bayi dalam Kardus Wafer

Menyikapi hal ini, Kapolres Tapin pun langsung menutup akses keluar pulau serta membentuk empat tim untuk melakukan pengejaran.

"Ada empat tim yang diterjunkan untuk mengejar enam tahanan yang kabur. Pun  semua akses keluar pulau sudah kami tutup, baik darat, udara dan laut," tegas Sugeng Priyanto.

Kapolres Tapin mengakui pada saat kejadian kapasitas ruang tahanan memang sudah melampaui batas. Kapasitas maksimal rutan tersebut hanya untuk 20 tahanan, tapi pada saat kejadian ada 28 orang yang ditahan.

"Ruang tahanan Polres Tapin saat ini over kapasitas," ungkapnya.

Baca Juga: Breaking! Kadis Kominfo Tanah Bumbu Ardiansyah Tutup Usia

Saat ini Polres Tapin sudah berupaya membangun ruang tahanan baru. Kapolres mengakui dia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 

"Alhamdulilah pemerintah daerah menyambut positif terkait pembangunan ruang tahanan baru," pungkasnya.

Berikut identitas lengkap keenam tersangka yang melarikan diri: 

1. Riduan Bin Jarman (RD), 53 tahun, warga Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).

2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun, warga Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).

3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun, warga Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

4. Muhyar Bin Imhatta(MY) 36 tahun warga Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

5. Taufik (TF) 51 tahun warga Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

6. Syarifudin Bin Nasar (SF) 45 tahun warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

Editor


Komentar
Banner
Banner