bakabar.com, RANTAU - Polres Tapin langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar 6 tersangka narkoba yang kabur dari ruang tahanan, Minggu (23/4) dini hari.
Pembentukan tim gabungan tersebut dikonfirmasi Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, ketika dihubungi bakabar.com.
"Kami sudah menerjunkan tim gabungan. Mereka (tersangka) masih dalam pengejaran," papar Kapolres Tapin.
Sementara Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan, menambahkan bahwa tim gabungan yang dibentuk berasal dari berbagai unsur, termasuk Sat Resnarkoba.
Baca Juga: Geger 6 Tahanan Polres Tapin Kabur Melalui Plafon
"Puluhan personel yang diturunkan berasal dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam," jelas Agung.
Kabar pelarian keenam tersangka narkoba tersebut santer tersiar melalui WhatsApp Group. Mereka masing-masing berinisial RD (39), IF (34), SR (37), MY (36), TF (51) dan SF (45).
MR, MY dan TF tercatat sebagai warga Tapin. Sedangkan IF dan SF tinggal di Banjar, sementara SR berasal dari Hulu Sungai Selatan.
Diduga sementara mereka melarikan diri antara pukul 02.00 sampai 04.00 Wita dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.
Kejadian itu sendiri diketahui sekitar pukul 05.00 Wita, ketika petugas jaga melaksanakan pengecekan untuk salat subuh.