bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya enam orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, seusai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Dari keenam orang tersebut, empat di antaranya penyelenggara negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan sisanya dari pihak swasta. Mereka masing-masing berinisial AS, YE, SW, AF, A dan AS.
Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan selama tidak kurang 1x24 jam di Mako Polres Banjarbaru.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, Seorang Kabid di Dinas PUPR Kalsel Dibawa ke Kantor KPK
Baca Juga: Barang Bukti OTT Pejabat Pemprov Kalsel Tiba di Polres Banjarbaru
Diketahui pula dua orang di antaranya sudah berada di Jakarta. Sedangkan sisanya berangkat dari Bandara Syamsudin Noor menuju Jakarta dengan menumpangi pesawat Pelita Air pukul 17.20 Wita.
"Keenam orang yang diamankan itu merupakan dari pihak pemberi dan penerima," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari CNN di Jakarta, Senin (7/10).
"Kami juga mengamankan lebih dari Rp10 miliar yang diduga pemberian dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," tambahnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak. Sedangkan konferensi pers perihal kegiatan dimaksud akan digelar, Selasa (8/10).