Tak Berkategori

6 Bulan Tutup, Wilayah Adat Desa Haratai Akhirnya Dibuka untuk Umum

apahabar.com, KANDANGAN – Sejak 1 Oktober kemarin, wilayah adat Desa Haratai, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai…

Featured-Image
Kades Haratai Marto mengisahkan aturan adat terkait larangan masuk bagi warga luar Kecamatan Loksado. Foto-apahabar.com/Ahc27

bakabar.com, KANDANGAN – Sejak 1 Oktober kemarin, wilayah adat Desa Haratai, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibuka untuk umum.

“Pada Kamis 26 September kemarin, kami sudah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat. Kesepakatannya, wilayah adat Desa Haratai sudah bisa dikunjungi oleh orang luar,” ucap Kepala Desa (Kades) Haratai, Marto, kepada bakabar.com, Selasa (13/10).

Kesepakatan itu didasari atas makin membaiknya situasi saat ini dari pandemi Covid-19. Kendati demikian, ia mengimbau siapapun yang ingin mengunjungi Desa Haratai untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

img

Pos penjagaan masuk wilayah Desa Haratai, kini tidak lagi dijaga. Foto-bakabar.com/Ahc27

Marto berharap dibukanya wilayah desa kembali dapat menjalankan perekonomian masyarakat serta tetap menjaga keamanan warganya dari penularan Covid-19.

Sebelumnya, sesuai kesepakatan masyarakat dan tokoh adat, Desa Haratai menutup kunjungan sejak April 2020, khususnya untuk kunjungan wisatawan ke Air Terjun Haratai yang merupakan salah satu objek wisata andalan Kabupaten HSS.

Aturan adat itu dikeluarkan karena menyikapi adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Dalam aturan itu, siapapun yang melanggar aturan itu, akan dikenai sanksi adat berupa denda Rp 1 juta dan membayar denda berupa besi berupa pisau atau parang.

Menyelisik Aturan Adat Isolasi Desa Haratai Saat Pandemi

Komentar
Banner
Banner