bakabar.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 5 orang tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
4 tersangka berinisial AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42) ditangkap di Palu. Sedangkan seorang lagi berisnial RA (46), diamankan di Sigi.
"Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penangkapan 5 tersangka teroris di Sulteng, Kamis (16/3)," papar Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir CNN, Jumat (17/3).
"Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Kami masih melakukan pemeriksaan, sehingga tugas mereka belum dapat dirinci," sambungnya.
Dalam penangkapan tersebut, juga diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen yayasan, sebilah parang, 5 pisau lempar, sebuah pisau lipat, 3 teleskop, 9 busur panah dan sepucuk senapan angin.
Beberapa pekan sebelumnya, Densus 88 juga menggeledah rumah terduga teroris yang berada di Perumahan Tanjung Barangan Asri, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembang penangkapan terduga teroris di Lampung. Namun rumah yang digeledah, telah ditinggal pemilik sekitar dua tahun lalu.