Kalsel

5 Penyandang Disabilitas di HST Dapat Bantuan

apahabar.com, BARABAI – 5 dari 2337 penyandang disabilitas di Hulu Sungai Tengah (HST) mendapatkan bantuan kaki…

Featured-Image
Kepala Dinsos PPKB-PPA, HM Yusuf melepas keberangkatan penyandang disabilitas di HST usai mendapatkan bantuan berupa kaki dan tangan palsu di halaman Kantor Dinsos PPKB-PPA, Selasa (6/8). Foto-Hardi For apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – 5 dari 2337 penyandang disabilitas di Hulu Sungai Tengah (HST) mendapatkan bantuan kaki dan tangan palsu yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI. Bantuan itu hasil kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

“Dalam rangka menyambut Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), tahun ini HST mendapat jatah kuota sebanyak 5 orang,” kata Wahyuni, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB-PPA) HST, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: HUT ke-69 Kalsel; Ratusan Pelajar Ikuti Lomba Azan Bersama BKMPRI

Mereka yang yang mendapatkan bantuan itu dipilih dari 11 kecamatan yang ada di HST dan dianggap sangat memerlukan bantuan untuk tahun ini. Sedangkan para penyandang lainnya akan diusulkan apabila bantuan seperti ini kembali dilaksanakan.

“Kalaupun tidak, akan diprogramkan di HST,” kata Wahyuni.

Adapun rincian penerima bantuan itu yakni, 4 orang laki-laki yang tidak memiliki kaki dan 1 perempuan yang tidak memiliki tangan.

Fasiltas itu dikoordinir langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Kal Sel serta Dinas Sosial PPKB PPPA HST.

Sementara kebutuhan mereka diukur dan akan disesuaikan. Seperti biaya perjalanan, transport, akomodasi dan lainnya menjadi tanggungan Dinas Sosial PPKB PPPA HST.

Kepala Dinas Sosial PPKB PPA, HM Yusuf mengapresiasi kerjasama tersebut. Menurutnya hal itu sangat membantu masyarakat yang menyandang disabilitas.

“Khususnya di HST, harapannya dengan bantuan ini bisa terus berkarya dan tetap bisa beraktifitas seperti biasa serta seperti yang lain dengan kembali menumbuhkan semangat dan menumbuhkan kepercayaan diri,” ujar Yusuf.

Mengambil data Dinas Sosial HST, 2337 penyandang disabilitas merupakan bawaan sejak lahir, baik kecelakaan kerja, dan lalu lintas.

“Semua sudah diusulkan untuk menerima bantuan dalam program, baik yang dilaksanakan oleh pusat, provinsi maupun kabupaten, dengan harapan semoga usulan-usulan dari HST ini dapat diterima,” jelas Yusuf.

Baca Juga: Wakapolda: Kuota Polri di Kalsel Masih Kurang

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner