bakabar.com, GIANYAR – Pemerintah Provinsi Bali memberikan santunan untuk korban bencana tanah longsor yang terjadi Desa Batubulan, Gianyar, beberapa waktu lalu. Musibah itu menewaskan empat anggota keluarga dan satu orang mengalami luka berat.
“Pemerintah Provinsi Bali hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana sebagai ungkapan belasungkawa dan empati, serta menyampaikan turut berduka cita kepada korban maupun keluarganya,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (1/1/2019).
Baca Juga:Cerita Keluarga Salah Klaim Jasad Korban Longsor Sukabumi
Santunan yang telah diserahkan pada Senin (31/12) total sebesar Rp 70 juta. Dengan rincian empat orang meninggal masing-masing santunan sebesar Rp 15 juta dan satu orang luka berat menerima santunan Rp 10 juta, yang diterima oleh ahli waris korban.
Pemberian santunan tersebut juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 60 Tahun 2015 tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum untuk Korban Bencana.
Dewa Mantera menambahkan, esensi terbitnya Pergub 28 Tahun 2017 adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana, kerugian material terhadap seseorang ataupun sekelompok orang akibat terjadinya bencana.
Pemerintah Provinsi Bali memberikan santunan dan bantuan sosial berupa uang untuk korban bencana yang bersumber dari bantuan sosial tidak direncanakan sebagai stimulan.
Terkait dengan amanat Pergub Bali tersebut, maka Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan Plt Kalaksa BPBD Provinsi Bali atas nama Pemerintah Provinsi Bali untuk menyerahkan santunan korban bencana tanah dan rumah longsor yang terjadi di Perum Bumi Asri, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Gianyar yang terjadi pada tanggal 8 Desember 2018 lalu dengan korban meninggal empat orang yakni:
1. Lintang Ayu Widimerti (32).
2. Adi Anggara Palguna (2).
3. Made Adin Aditya Palguna (4).
4. dan Putu Deta (6).
Yang mengalami luka berat Made Oktara Dwi Palguna (30).
Penyerahan bantuan sebesar Rp 70 juta bertempat di Kantor Desa Batubulan Gianyar yang diterima oleh ahli waris korban.
Dewa Mantera berharap dan mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan bencana yang terjadi di sekitar masyarakat.
Baca Juga:Update Korban Longsor Sukabumi, BNPB: 9 Tewas, 4 Luka-Luka, 34 Hilang
“Atas nama Bapak Gubernur Bali, saya sudah menyerahkan santunan dan menyampaikan belasungkawa kepada korban bersama keluarga. Mari kita semua meningkatkan kewaspadaan, dengan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar kita,” ucapnya yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.
Sumber: Detiknews
Editor: Syarif