Tak Berkategori

3 Tahun Cabuli Anak Belasan Tahun, Oknum Polisi Dilaporkan

apahabar.com, RANTAU – Citra Kepolisian kembali tercoreng, oknum yang kini bertugas di Polres Tapin dilaporkan telah…

Featured-Image
Ilustrasi pencabulan. Foto-Metro Tempo.co

bakabar.com, RANTAU - Citra Kepolisian kembali tercoreng, oknum yang kini bertugas di Polres Tapin dilaporkan telah melakukan pemerkosaan seorang anak usia belasan tahun.

Kasus ini terkuak setelah korban kini berusia 19 tahun. Ulah tak senonoh oknum polisi ini dimulai sejak korban berusia 16 tahun.

Tak terima anaknya jadi bulan bulanan pemuas birahi oknum polisi, ayah korban pun memberanikan diri melaporkan aib tersebut ke Polres Tapin. Sejak 30 Juli 2019, laporan resmi masuk ke markas Polres Tapin.

Kepada bakabar.com, ayah korban menunjukkan surat pengaduan dengan nomor B / 77 /VIII / 2019 / Reskrim. Oknum yang dilaporkan berinisial Bripka IAD, sebelumnya tugas di Polsek Bungur.

Terungkapnya perbuatan amoral oknum polisi tersebut bermula ketika ayah korban mendapat 3 lembar foto. Betapa kagetnya sang ayah melihat dengan mata kepala sendiri dalam foto itu anaknya tak mengenakan busana bersama seorang lelaki dalam sebuah kamar.

Ayah korban pun mulai mengorek keterangan dari anaknya terkait foto tersebut. Melihat dari foto itu, sang ayah memang kenal dengan Bripka IAD. "Kami kaget mengetahui oknum polisi itu punya hubungan khusus dengan anak saya," kata ayah korban.

Sang ayah pun mengaku sudah mengenal Bripka IAD 4 tahun lalu. Apalagi pihak keluarga sudah menganggap sang oknum sebagai ayah angkat korban.

Keterangan dari korban cukup mengagetkan. Foto bugil dirinya dan sang oknum sengaja dibuka Bripka IAD.

“Saat saya kerja, Bripka IAD sempat memperlihatkan foto dirinya dengan saya kepada atasan saya di Bati-Bati,” cerita korban.

Lantas apa tujuan oknum membongkar aksi mesumnya? Menurut korban, Bripka IAD ingin membuat diri dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Apalagi alasan korban bekerja ke luar kota untuk menghindar dari Bripka IAD.

Korban kembali membuka awal kejadian kelam yang menimpa dirinya. Ketika korban berusia 16 tahun. Ia mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin. Aksi keji itu pun bermula pada sebuah hotel di Banjarmasin.

Hingga 2019, korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut. Apalagi korban terus diancam jika tak melayani sang oknum akan menyebarkan foto tak senonoh mereka.

Kembali keterangan ayah korban, ia ingin masalah ini diselesaikan dengan baik-baik. Namun tak demikian dengan sang ibu, yang meminta Bripka IAD dihukum mati karena telah membuat aib dan menghancurkan masa depan anaknya.

bakabar.com mencoba mengkonfirmasi ulah oknum itu ke Kapolsek Bungur, Catur Widyanto. Ia mengemukakan kalau Bripka IAD sudah pindah sejak 1 bulan ke Polres Tapin."Kasus itu pun ditangani Polres Tapin,”ujar Catur Widyanto, Selasa (13/8).

Dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (13/8) Kapolres Tapin AKBP Bagus Soseno mengakui adanya laporan oknum polisi yang kini bertugas di Polres Tapin melakukan pencabulan.

"Kasus ini sedang kami dalami, dan sekarang ditangani propam,” ujar AKBP Bagus Soseno singkat.

Baca Juga:Pria di Tabalong Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Tiga Kali

Baca Juga:Korban Pencabulan di Bakumpai Mengalami Trauma

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner