Penangkapan nelayan

3 Nelayan Ditangkap di Kotabaru, Pemkab Turun Tangan

Dua kapal nelayan Kotabaru ditangkap jajaran Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan.

Featured-Image
ILUSTRASI nelayan melaut di perairan Kotabaru. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Penangkapan tiga kapal nelayan oleh Tim Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan di perairan Kotabaru mengundang perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. 

Sebagai pengingat, tiga kapal ditangkap saat sedang asyik melaut di perairan Kotabaru lantaran tak memiliki dokumen saat menangkap ikan.

Soal ini, Dinas Perikanan buka suara. Mereka berencana meningkatkan pembinaan terhadap para nelayan di Bumi Sa Ijaan.

Pemerintah berharap para nelayan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa penangkapan sebelumnya dan dapat melengkapi dokumen saat turun melaut.

"Sebenarnya sudah sering kami imbau agar semua nelayan melengkapi izin kapalnya. Terlebih sekarang ini prosesnya cukup diurus di sini, tidak perlu lagi ke provinsi," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Ikan Kotabaru, Tony Akhmadi, Jumat (24/2) siang.

Baca Juga: Bekuk Pengedar Sabu Asal Sulsel, Polsek Angsana: Ini Tangkapan Terbesar!

Dinas Perikanan Kotabaru, kata dia, akan membantu dalam hal memberikan edukasi dan pembinaan ke para pengusaha kapal ketika mengurus proses perizinan.

"Memang perizinan dinas untuk kapal di bawah 5 GT. Kalau di atas itu kewenangan provinsi," jelasnya.

"Tapi, kami siap bantu nelayan dan nanti bisa saja kami libatkan pendampingnya," kata dia.

Baca Juga: PUPR Banjarbaru Bakal Buat Masterplan untuk Atasi Banjir

Selanjutnya, Tony mengingatkan agar para nelayan Kotabaru tidak sungkan berkomunikasi dengan petugas Dinas Perikanan atau pendamping yang ditugaskan.

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi penangkapan kapal, hanya gara-gara mereka tidak punya izin atau dokumen kapal nelayan," pungkasnya.

Nelayan Kotabaru
Kepala PSDKP Tarakan saat memimpin penangkapan kapal nelayan yang melanggar aturan. bakabar.com/ Masduki

Seperti diwartakan sebelumnya, Tim Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap 3 kapal nelayan di Perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dari tiga kapal nelayan itu, dua di antaranya berasal dari Kotabaru. Sedang satunya lagi berasal dari Jawa Barat (Jabar). Kepala PSDKP Tarakan, Johanis Johnifarus Medea membenarkan penangkapan tersebut. 

Penangkapan dilakukan ketika pihaknya tengah menggelar patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Nekat Curi Perangkat Sound System Gereja di Sengayam Kotabaru, 2 Pria Diringkus di Kaltim

Ia mengungkapkan, satu kapal nelayan dari Jabar ditangkap karena melanggar wilayah penangkapan ikan.

Sedang dua kapal nelayan asal Kotabaru lainnya ditangkap lantaran tidak dilengkapi dokumen kapal.

"Jadi, ketiga kapal nelayan itu kami bawa ke pelabuhan Kotabaru untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ucap Medea kepada wartawan di Kotabaru, Selasa (21/2) siang.

Artikel ini telah tayang di bakabar.com dengan judul:
Alasan 3 Kapal Nelayan Ditangkap di Perairan Kotabaru
https://bakabar.com/post/alasan-3-kapal-nelayan-ditangkap-di-perairan-kotabaru-251ehqcl

Editor
Komentar
Banner
Banner