ABK Dievakuasi

22 Hari Hanyut di Laut, 3 ABK Sri Lanka Dievakuasi dan Dipulangkan

Anak Buah Kapal (ABK) asal Sri Lanka telah dievakuasi dan akan dipulangkan setelah hanyut di laut lepas selama 22 hari.

Featured-Image
Serah Terima ABK Sri Lanka yang telah di evakuasi oleh nelayan Indonesia di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/6). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Anak Buah Kapal (ABK) asal Sri Lanka telah dievakuasi setelah hanyut di laut lepas selama 22 hari. Sebanyak tiga ABK ini telah mendapat pertolongan dari Kapal Motor (KM) Cahaya Putra Lestari dan selanjutnya akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. 

Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mochammad Idnillah mengatakan, ketiga ABK tersebut sudah diserahterimakan ke pihak Kedutaan Besar Sri Lanka di Indonesia.

Idnillah mengatakan bahwa satu dari empat ABK meninggal dunia selama bertahan di laut. Untuk itu pihaknya hanya mengevakuasi 3 ABK dalam keadaan sehat.

"Sebenarnya ada 4 ABK. Yang kemarin bisa diselamatkan 3 ABK. Yang satu mungkin hanyut atau sudah meninggal sehingga yang diselamatkan 3 orang," ujar Idnillah di kantor PPS, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/6).

Baca Juga: Geger ABK Kapal Batu Bara Tewas di Sungai Mahakam

Idnillah menyebut bahwa proses penyelamatan yang dilakukan oleh KM Cahaya Putra Lestari sudah menjadi kewajiban bagi para kapal terdekat dari kecelakaan.

"Proses penyelamatan ABK ini memang sudah kewajiban. Sesuai ketentuan internasional bahwa kapal yang terdekat dari kecelakan atau yang mengalami kecelakaan laut wajib diselamatkan kapal yang paling dekat," jelasnya.

Ia menambahkan, ketiga orang tersebut akan segera dipulangkan ke Sri Langka. Pemulangan itu, katanya, tetap sesuai dengan ketentuan dari pihak imigrasi.

"Selanjutnya dalam waktu soon as posible dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repratriarsi dari kedutaan Sri Lanka. Kemudian dari imigrasi untuk memulangkan 3 ABK ini ke Sri Lanka," ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner