Nasional

20 Hari Lagi Pensiun, Ini ‘Utang’ Besar Kapolri Idham Azis untuk Masyarakat Indonesia

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun 20 hari lagi. Berdasarkan data…

Featured-Image
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto-JPNN.com

bakabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun 20 hari lagi.

Berdasarkan data Indonesia Police Watch (IPW), ada dua warisan utang yang ditinggalkan Idham Azis yaitu kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek.

“Dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru,” kata Ketua Presidium Indonesi Police Watch, Neta S Pane, dikutip dari Okezone.com, Selasa (5/1).

Dia memandang ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris. Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi.

“Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang. Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian,” sambunhnya.

IPW pun berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap.

Hal itu diharapkan menjadi hadiah pensiun bagi Idham, dan agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya.

Sementara itu, lanjut dia, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan.

“Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini,” sambungnya.



Komentar
Banner
Banner