bakabar.com, BANJARMASIN – Pengungkapan 9.000 gram sabu di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, tengah menyita perhatian publik.
Terlebih, temuan 9 kilogram sabu tersebut menyeret keterlibatan dua pria asal Tapin Tengah, US (34), dan AD (38).
“Mereka petani,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Minggu (7/3), dilansir Antara.
Polisi tengah mengembangkan kasusnya.
Sementara ini keduanya disangka sebagai kurir alias pengantar barang.
“Dua tersangka ini disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar,” sambung Tri Wahyudi.
Pengakuan US, dan AD, 9 kilogram sabu tersebut mereka bawa setelah mendapat perintah melalui telepon.
Rencananya, narkoba akan diantar ke Jalan Ahmad Yani Km 8, Kabupaten Banjar.
Namun polisi belum mengetahui siapa penerimanya.
“Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba,” beber Tri.
Terungkapnya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi warga.
“Akan adanya sabu yang masuk ke Tapin dari luar provinsi,” ujar Tri.
Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka dibekuk ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (6/3) dini hari.
Total keseluruhan sabu-sabu yang ditemukan sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 kilogram.
Sabu sebanyak itu diam-diam disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku.