Hot Borneo

2 Kapal Nelayan Kotabaru Ditangkap PSDKP Tarakan, Dinas Perikanan Buka Suara

Dua kapal nelayan Kotabaru ditangkap jajaran Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan.

Featured-Image
Kabid Pemberdayaan Ikan Kotabaru, Tony Akhmadi. Foto-Tony for apahabar

bakabar.com, KOTABARU - Dua kapal nelayan Kotabaru ditangkap jajaran Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan. Kedua kapal itu ditangkap di perairan Kotabaru karena tidak memiliki dokumen saat menangkap ikan di laut. 

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ikan Kotabaru, Tony Akhmadi, berencana akan meningkatkan pembinaan terhadap para nelayan di Bumi Sa Ijaan.

Tony berharap para nelayan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa penangkapan tersebut, dan dapat melengkapi dokumen saat turun melaut.

"Sebenarnya sudah sering kami imbau agar semua nelayan melengkapi izin kapalnya. Terlebih sekarang ini prosesnya cukup diurus di sini, tidak perlu lagi ke provinsi," ujar Tony, Jumat (24/2) siang.

Baca Juga: Bekuk Pengedar Sabu Asal Sulsel, Polsek Angsana: Ini Tangkapan Terbesar!

Dinas Perikanan Kotabaru, kata dia, akan membantu dalam hal memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengusaha kapal ketika mengurus proses perizinan.

"Memang perizinan dinas untuk kepal di bawah 5 GT. Kalau di atas itu kewenangan provinsi. Tapi, kami siap bantu nelayan dan nanti bisa saja kami libatkan pendampingnya," kata dia.

Baca Juga: PUPR Banjarbaru Bakal Buat Masterplan untuk Atasi Banjir

Selanjutnya, Tony mengingatkan para nelayan Kotabaru agar tidak sungkan berkomunikasi dengan petugas Dinas Perikanan atau pendamping yang ditugaskan.

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi penangkapan kapal, hanya gara-gara mereka tidak punya izin atau dokumen kapal nelayan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner