Borneo Hits

19 Adegan Ungkap Tragedi Berdarah di Pengaron Banjar, Dugaan Motif Lain Belum Terbukti

Tabir pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di area persawahan Kecamatan Pengaron, Banjar, sudah semakin terang benderang.

Featured-Image
Kakek 60 tahun peragakan pembunuhan di Pengaron. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, MARTAPURA - Tabir pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di area persawahan Kecamatan Pengaron, Banjar, sudah semakin terang benderang.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Banjar, penyidik memperagakan 19 adegan yang menggambarkan detik-detik pembunuhan hingga akhirnya korban ditemukan tidak bernyawa.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka berinisial AS (60). Sementara korban perempuan berinisial N (37) juga merupakan warga setempat.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassayanda, menjelaskan seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan, keterangan tersangka, dan sejumlah saksi yang telah diperiksa.

"Tersangka dihadirkan langsung, sedangkan beberapa saksi diperankan oleh pemeran pengganti karena berhalangan hadir," jelas Pasya.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada suami untuk pergi ke sawah milik. Dalam waktu yang sama, tersangka juga berada di lokasi tersebut.

Saat hendak meninggalkan area persawahan, tersangka diduga tanpa sengaja menginjak lahan milik korban. Kejadian ini memicu adu mulut, setelah korban melontarkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

"Oleh karena tersangka menginjak lahan korban, korban mengatai tersangka dengan kata dasar 'bungul'," beber Pasya.

Ucapan tersebut membuat tersangka emosi. Dalam kondisi marah, tersangka mengambil parang di sekitar lokasi yang disebut merupakan milik korban, lalu menyerang hingga korban N meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan identifikasi dan visum menunjukkan korban mengalami sekitar 20 luka. Namun penyidik menyebut tidak ditemukan kerusakan di organ-organ vital.

Polisi juga menanggapi dugaan keluarga korban yang mempertanyakan kemungkinan motif lain, termasuk dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Hingga sekarang hasil penyidikan belum menemukan bukti yang mengarah kepada dugaan tersebut. Penyidik masih meyakini pembunuhan dilakukan oleh satu orang pelaku berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan," tegas Pasya.

Adapun sebagian besar kronologi diperoleh dari pengakuan tersangka, karena tidak seorang saksi yang menyaksikan langsung peristiwa pembunuhan, "Keterangan diperoleh dari hasil pemeriksaan tersangka yang kemudian dicocokkan dengan alat bukti lain," tukas Pasha.

Menanggapi keluhan suami korban yang mengaku sempat diperiksa selama beberapa hari, Pasya menegaskan tidak pernah dilakukan penahanan.

"Kami tidak menahan suami korban, karena yang bersangkutan hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Selama proses pemeriksaan, seluruh kebutuhan seperti makan dan minum difasilitasi," pungkasnya.

Editor


Comment
Banner
Banner