bakabar.com, BALIKPAPAN – Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2022 yang digelar sejak 17 Oktober telah berakhir pada 6 November.
Dalam kegiatan tersebut Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 160 kasus di wilayah setempat dengan total 209 tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan bahwa selama 21 hari tersebut pihaknya telah melaksanakan operasi senyap sesuai rencana. Yakni belasan target operasi (TO) berhasil diringkus.
“Selama operasi Antik Mahakam itu sudah ditentutkan TO yang akan diperoleh atau yang akan dicapai adalah 16 kasus dari seluruh jajaran. Untuk non TO nya sebanyak 38 kasus,” ujarnya saat konferensi pers pada Senin (7/11).
Dari hasil penindakan tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kutai Timur (Kutim) dengan total 28 kasus kemudian Samarinda 21 kasus dan Balikpapan sebanyak 18 kasus.
Dalam kegiatan tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,8 Kilogram, 4 butir ekstasi, dan 11.110 butir obat terlarang.
“Tersangka yang berhasil kami amankan itu untuk laki-laki sebanyak 191 orang dan perempuan sebanyak 18 orang. Jadi saat ini memang perempuan juga ikut terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ungkapnya.
Sejauh ini ratusan tersangka yang berhasil diamankan, tidak satupun diantaranya merupakan bandar. Rata-rata mereka adalah kurir dan pengedar.
“Sebagian besar memang kurir. Untuk bandar masih kita kembangkan. Daftar pemesan dan penyuplainya kami sedang kami kembangkan,” tuturnya.
Disebut-sebut barang haram ini banyak datang dari negara tetangga melalui perairan Selat Makassar dan Selat Malaka.
“Barang ini dikirim dari daerah Utara, sudah bisa masuk langsung ke Samarinda. Baru digeser ke Balikpapan,” pungkasnya.