Hot Borneo

11 Persen Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Bipih, Kemenag Kalsel Beberkan Kendala Keterlambatan

11 persen calon jemaah haji di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023.

Featured-Image
11 persen calon jemaah haji di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023. Foto-Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - 11 persen calon jemaah haji di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023.

Atas itulah, Kemenag Kalsel meminta calon jemaah haji untuk secepatnya melakukan pelunasan biaya perjalanan hingga Jumat (12/5/2023) mendatang.

“Hanya 89 persen yang melunasi dari 3.818 jemaah haji Kalsel. Itu kita optimis posisi ini bisa diselesaikan hingga tanggal 12 Mei nanti,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, Rabu (10/5/2023).

Tambrin menyampaikan terdapat beberapa kendala jemaah haji Kalsel terlambat melunasi BIPIH 2023.

Pertama, kata dia dalam satu keluarga jemaah haji mengalami terpisah. Antara anak dan orang tuanya, atau suami dan istrinya.

Baca Juga: Catat! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Calon Haji dan Umrah

“Kedua ada orang usia lanjut, kemudian terpisah dengan anaknya. Ini yang jadi kendala di Kalsel. Mudah-mudahan ini segera kita sampaikan petugas haji yang mendampingi, segera mendampingi,” ucapnya.

Tambrin pun meminta kepada jajaran PHU di Kemenag kabupaten/kota supaya dapat segera menyosialisasikan informasi perpanjangan masa pelunasan tersebut.

Baca Juga: 349 Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Bipih, Kemenag Kalsel Minta Secepatnya

“Saya kira ini kesempatan baik bagi kita untuk dapat kembali memotivasi dan mendorong jemaah haji agar dapat memanfaatkan momen perpanjangan masa pelunasan ini dengan sebaik baiknya,” tambahnya.

Ia meyakini dengan adanya perpanjangan masa pelunasan tersebut harapan untuk kouta dapat terserap dengan maksimal dapat terealisasi.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji di Kalsel Sudah 63 Persen

Adapun Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023 masehi yakni;

1. Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB;

2. Jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15% dari kuota masing-masing provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id;

3. Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran;

4. Diharapkan agar Jemaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih

Editor


Komentar
Banner
Banner