Kalsel

10 ASN Banjarmasin Positif Covid-19, Wali Kota Bantah Kluster Perkantoran

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina memastikan 10 aparatur sipil negara mereka terjangkit Covid-19. “Seperti…

Featured-Image
Pendapatan Banjarmasin dalam tiga tahun berturut-turut berada dalam kategori sedang. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina memastikan 10 aparatur sipil negara mereka terjangkit Covid-19.

"Seperti yang disampaikan kepala Dinas Kesehatan sekarang ada 10 PNS. Tapi rinciannya tidak spesifik, langsung tanyakan kepada beliau saja," ujar Ibnu saat jumpa pers, Selasa (4/8).

Meski begitu, Ibnu memastikan belum ada bukti klaster perkantoran di Pemkot Banjarmasin.

“Beberapa PNS yang terpapar virus Corona ketika masa work for home (WFH),” jelasnya.

Ditanya lebih jauh mengenai ASN-ASN yang terjangkit Covid-19, Ibnu mengaku tak tahu detail.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi belum bisa menjelaskan hal tersebut.

Coba dihubungi media ini, Machli tak membalas pertanyaan via pesan singkat yang dilayangkan.

Pun, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin ini tak menjawab panggilan seluler.

"Dua hari yang lalu. Tapi tadi pagi ada juga menyampaikan informasi di whatsapps," timpal Ibnu.

Informasi yang diterima Ibnu hanya menyebutkan salah satu ASN yang menjabat kepala bagian (kabag) terpapar Covid-19.

ASN ini diketahui reaktif melalui rapid test, beberapa waktu lalu. Dari sana, dirujuk untuk pemeriksaan swab atau usap.

Hasil uji laboratorium RT-PCR sampel lendir menyatakan ASN itu positif Covid-19.

"Setelahnya langsung isolasi mandiri dan kondisinya membaik," ucapnya.

ASN lainnya, dua staf yang bekerja di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin.

"Itu sekitar sebulan yang lalu dan mereka tidak memiliki riwayat keluar daerah," tuturnya.

Ibnu sedikit membeberkan sejumlah pandangan terkait tidak adanya klaster perkantoran di Pemkot Banjarmasin.

Selain faktor WFH, faktor kedua, hanya satu ASN yang berkantor balai kota Banjarmasin.

"Tidak ditutup aktivitas Pemkot Banjarmasin seperti Banjarbaru," tegasnya.

Ditambahkan, Kepala SKPD turut melaporkan kasus virus Corona kepada Ibnu setiap minggu. Perihal tentang kesehatan pegawai di sana.

"Apakah memiliki gejala atau tidak. Itu yang dilaporkan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Banjarmasin telah ditetapkan sebagai transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Adapun klaster perkantoran digolongkan sebagai bentuk penularan dari satu pegawai ke pegawai lain.

Klaster perkantoran kian mengancam, setelah sejumlah pegawai di lingkup pemerintahan di Kalimantan Selatan terjangkit Covid-19.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner