Hot Borneo

1 Ton Solar Subsidi Diselewengkan, Polda Kaltim Ringkus 3 Pelaku

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditreskrimsus Polda Kaltim meringkus tiga tersangka penyeleweng solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

Featured-Image
Polda Kaltim meringkus tiga tersangka penyeleweng solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBBN) di Jalan Provinsi KM 13, Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat (4/3). Foto-Ist

bakabar.com, BALIKPAPAN – Ditreskrimsus Polda Kaltim meringkus tiga tersangka penyeleweng solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBBN) di Jalan Provinsi KM 13, Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat lalu (4/3).

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 30 jeriken berisi total satu ton solar.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan solar subsidi di SPBBNtersebut kerap habis. Padahal, pendistribusian oleh Pertamina cukup banyak dalam setiap kali pengiriman, yakni 10 ribu liter.

Namun setelah diselidiki jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim, polisi mendapati pengelola SPBBN berinisial AC (43) yang jadi biang keroknya.

“Setiap pengiriman ini pengelola menyisihkan sekitar 3 ribu liter untuk kemudian dijual kembali kepada pelaku industri yang membutuhkan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo saat press rilis di Mapolda Kaltim pada Kamis (31/3).

Saat pengungkapan, polisi juga mendapati dua tersangka lain yakni berinisial SH (37) sebagai pembeli dan FM (41) sebagai sopir pikap yang mengangkut jeriken solar subsidi itu. Saat itu SH membeli solar subsidi kepada AC dengan harga Rp7.200 per liternya. Rencananya solar yang dibeli tersebut akan dijual kembali oleh SH secara eceran.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut, serta ada 30 jeriken berisikan solar subsidi. Satu jeriken berisikan sekitar 35 liter, jadi total semuanya ada sekitar 1 ton lebih,” beber Yusuf.

Rupanya AC telah beraksi sejak tahun 2019 lalu. Kuat dugaan pelaku juga menjual kepada pelaku industri guna meraup keuntungan yang besar.

“Motifnya untuk mencari atau mendapatkan keuntungan materil demi kepentingan pribadi. Akan kami kembangkan kasus ini. Pasti dijual ke industri karena disperitas harga yang sangat jauh membuat orang tergiur,” jelasnya.

Sementara itu, Area Manager, Communications, Relations & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi pergerakan kepolisian yang mengungkap mafia solar subsidi, terutama di SPBBN. Sebab Pertamina telah berkomitmen untuk selalu menjaga stok solar subsidi kepada nelayan.

“SPBBN ini kita jaga kuotanya karena yang membutuhkan itu nelayan, sudah jelas kategorinya. Jangan sampai nelayan kesusahan BBM. Jangan-jangan kesusahan solar subsidi karena diselewengkan seperti ini,” ungkapnya.

Satria mengatakan untuk saat ini SPBBN tersebut telah dihentikan sementara pendistribusiannya. Sehingga warga atau para nelayan harus mencari solar subsidi di SPBBU lainnya yang jaraknya cukup jauh.

“SPBBN untuk saat ini tidak beroperasi. Rugi para nelayan, karena dia harus mencari di SPBBU lain yang jaraknya sekitar 9 sampai 10 kilometer lagi. Kalau sudah begini kan kasihan masyarakat juga yang dirugikan,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner