bakabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Tanta Polres Tabalong menangkap 3 orang yang terlibat pesta sabu pada sebuah warung di Desa Warukin, Kabupaten Tabalong, Minggu (11/10). Ironisnya dua di antaranya adalah wanita.
Tiga orang yang kini meringkuk, seorang lelaki berinisial MR (32) warga Kecamatan Pugaan dan dua emak-emak berinisial RM (42) dan DL (49), keduanya warga Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan penangkapan terhadap tiga orang warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kronologi Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:
Penangkapan ketiganya bermula dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah warung yang ada di Desa Warukin.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tanta dipimpin Iptu P Siregar langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setelah sampai di warung yang diinformasikan, petugas mendapati tiga orang sedang mengonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu menggunakan sebuah alat pengisap.
“Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan ketiganya yang saat itu sedang mengonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, ” kata Ibnu.
Selain menangkap ketiganya, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip serbuk bening diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk nyabu.
“Saat ini ketiganya sudah berada di Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya,” pungkas AKP Ibnu.