Nasional

Usai Diperiksa di Polda Jatim, Romi Dibawa ke KPK

apahabar.com, SURABAYA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy alias Romi yang terjaring operasi tangkap…

Ketum PPP Romahurmuziy diam-diam dibawa petugas KPK ke Bandara Juanda. Kabarnya, Romi diterbangkan ke Jakarta sore ini dengan pesawat Batik Air. Foto-Detikcom

apahabar.com, SURABAYA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy alias Romi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibawa dari Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya menuju Gedung KPK di Jakarta, Jumat siang.

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan Romahurmuziy telah dibawa usai menjalani pemeriksaan dari sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB.

“Sudah keluar itu dari tadi itu jam-jam setengah dua (13.30 WIB), sudah keluar kan sebentar saja itu,” ungkap Barung.

Keluarnya Romi bersama beberapa orang lain yang menjalani pemeriksaan luput dari perhatian puluhan awak media yang sudah menunggu di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, mengingat kesemuanya digelandang lewat pintu yang berlainan.

Namun demikian, Barung masih enggan mengungkapkan berapa orang yang diamankan, siapa saja yang diamankan dan di mana mereka diamankan.

Baca Juga:Mahfud MD Ramalkan Penangkapan Romi

“Semua itu ditangani KPK,” ujar Barung, menegaskan.

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

“Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi.

“Tunggukonperslanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ungkap Agus.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.

Baca Juga:OTT Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

Editor: Aprianoor