Kisruh Brigjen Endar

Tiba di KPK, Brigjen Endar: Saya Masih Pegawai KPK

Brigjen Endar tetap menganggap dirinya masih merupakan pegawai KPK, karena instritusi Polri belum menariknya dari lembaga antirasuah itu.

Brigjen Endar Priantoro saat menyambangi KPK karena mersa dirinya masih berstatus Pegawai. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro menyebut dirinya masih berstatus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun seluruh aksesnya telah dicabut.

“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belum selesai secara hukum, saya masih berstatus sebagai pegawai KPK,” ujar Endar saat tiba di Gedung KPK, Senin (10/4).

Kedatangan Endar ke KPK untuk memastikan apakah benar seluruh aksesnya telah dicabut oleh pimpinan KPK dan tidak lagi diizinkan untuk masuk atau tidak.

“Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa. Ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di offkan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses,” paparnya.

Baca Juga: Eks Penyelidik KPK Sebut Pernyataan Alex Soal Penentuan Pegawai Ngawur!

Ia menambahkan dirinya masih memiliki hak untuk tetap berada di KPK selama belum ada arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menurut saya saya masih berhak untuk ada di sini. Dan seandainya saya tidak masuk melalui akses ini saya tetap akan melapor ke pimpinan saya masuk di sini,” tambahnya.

Baca Juga: Pegawai Walkout Saat Rapat Internal KPK, Bukti Krisis Kepemimpinan Firli Cs

Ia sendiri akan lebih fokus ke Dewas untuk menyelesaikan proses pengadilan yang saat ini tengah diselidiki Dewas.

“Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, Endar tiba di gedung KPK pukul 08.45 WIB. Ia mencoba masuk ke dalam gedung namun sudah tidak diperbolehkan.

Endar lantas langsung berjalan keluar dan langsung menunu ke kantor Dewas di Gedung C1 KPk, Kuningan, Jakarta Selatan.