Skandal Pejabat Pajak

Rubicon-Harley Davidson Beralamat di Gang Kecil, KPK: Milik Kakak Rafael Alun

Mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy Satriyo ternyata tak tercatat sebagai harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy. Foto: Tribun.

apahabar.com, JAKARTA – Mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy Satriyo ternyata tak tercatat sebagai harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. Sebab kedua kendaraan mentereng tersebut telah dijual kepada kakak Rafael.

Hal ini diungkapkan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Baca Juga: KPK Cek Harta Rafael Alun di Minahasa Utara dan Yogyakarta

Semula, Pahala mengungkapkan KPK telah menerjunkan tim dengan mengecek kepemilikan dua kendaraan mewah yang sempat digunakan Mario Dandy.

Saat dicek melalui alamat yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ternyata diarahkan ke sebuah gang kecil di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Kita telusuri alamatnya, ternyata ada di daerah Mampang. Gangnya kecil, jadi nggak muat buat mobil seukuran Rubicon,” ujarnya.

Baca Juga: Hampir 7 Jam, Rafael Alun Trisambodo Masih Dicecar KPK

“Terkait Rubicon, tim sudah ke lapangan memang benar bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun),” sambung dia.

Rafael juga mengakui bahwa dua kendaraan tersebut bukan miliknya tetapi sudah dijual dan menjadi milik kakaknya.

“Barusan diklarifikasi mobil itu atas nama kakaknya,” tambah Pahala.

Namun KPK juga masih menunggu kepastian tentang kepemilikan dua kendaraan mewah tersebut. Sebab Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy tidak dilengkapi plat nomor kendaraan.

“Yang Harley karena nggak ada platnya jadi agak susah ngelacaknya, tapi kita udah kerjasama dengan samsat Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Rafael Alun Klarifikasi Hartanya ke KPK, Kemungkinan Tersangka

Diketahui, Rafael memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dianggap tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.

Ia tiba dan diperiksa sejak pukul 08.00 WIB untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaannya. “Dalam hal ini, KPK menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memperjelas asal-usul harta milik Rafael.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor yakni Cristalino David Ozora. Pekerjaan Rafael terkuak dan melesat di dunia maya karena berprofesi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan yang memiliki kekayaan Rp56 miliar.