Tak Berkategori

Polres Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Gram Sabu

apahabar.com, BATULICIN – 143,41 gram narkotika jenis sabu dan 37 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman…

Kompol Doli M. Tanjung saat melakukan pemusnahan sabu dan pil ekstasi. Foto-apahabar.com/Puja Mandela

apahabar.com, BATULICIN – 143,41 gram narkotika jenis sabu dan 37 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman depan Polres Tanah Bumbu, Kamis (9/5).

Pemusnahan yang dimulai pada pukul 10.30 Wita dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, Kompol Doli M. Tanjung yang didampingi Kasat Narkoba, Iptu Frederikus Salama, dan sejumlah anggota kepolisian.

Baca Juga: Maling Helm Terpantau CCTV Pemko Banjarmasin

Dalam proses pemusnahannya, Kompol Doli memasukkan satu per satu sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkusan plastik kecil ke dalam blender yang sudah dicampur dengan deterjen. Begitu pun dengan puluhan pil ekstasi. Semuanya tercampur jadi satu di dalam blender.

Menurut Kompol Doli, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan anggota Polres Tanah Bumbu dari Maret sampai April 2019. Barang bukti narkotika tersebut, kata Kompol Doli, didapat dari 6 tersangka dengan inisial H, NN, F, NR, RE, dan I.

Semua tersangka merupakan pengedar sabu yang beroperasi di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat. Kompol Doli mengungkapkan, dari 10 kecamatan di Tanah Bumbu, Kecamatan Simpang Empat berada di posisi pertama kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Yang tertinggi Kecamatan Simpang Empat,” katanya.

Baca Juga: Dua Kurir 255 Gram Sabu dan 1000 ButirEkstasi Jalani Sidang Perdana

Menurut dia, hasil tangkapan kali ini memang tidak tergolong besar. Akan tetapi, ke depannya ia tetap optimistis jajaran Polres Tanah Bumbu dapat mengungkap kasus peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kita harapkan nanti ada tangkapan yang lebih besar,” katanya.

Para pengedar tersebut membungkus pil ekstasi dengan menggunakan kapsul. Hal itu demi mengelabui aparat kepolisian. Meski menggunakan cara seperti itu, aparat tetap mampu mencium adanya praktik ilegal tersebut.

“Itu modus untuk mengelabui aparat. Tapi kita tetap menindaklanjuti kalau ada informasi peredaran obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Polres Tanah Bumbu, kata Kompol Doli, berkomitmen untuk menutup peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar upaya itu dapat dilakukan dengan maksimal.

Baca Juga: Miliki 93 Paket Sabu, IRT Asal Sungai Rangas Ulu Dibekuk Polisi

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi door to door, termasuk ke sekolah-sekolah untuk meminimalkan peredaran narkotika di Tanah Bumbu.

“Memang masyarakat belum memahami sepenuhnya bahaya narkoba. Kita sudah memberikan imbauan door to door, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Ya, minimal penyalahgunaan narkoba dapat dikurangi,” tandasnya.

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah