Penangkapan sabu

Polisi Kalsel Gagalkan Penyelundupan 49 Kg Sabu-Ekstasi!

Polda Kalsel menggagalkan upaya penyelundupan 49 kilogram sabu dan pil ekstasi. Empat orang diamankan secara terpisah di Banjarbaru

Kapolda Kalsel bersama forkopimda merilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin, Selasa (10/1). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Polda Kalsel menggagalkan upaya penyelundupan 49 kilogram (kg) sabu dan pil ekstasi. Empat pria diamankan secara terpisah di Banjarbaru dan Banjarmasin.

"Diduga jaringan Malaysia," jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, Selasa (10/1) dikutip apahabar.com dari Antara.

Total sabu-sabu berjumlah 45 kilogram. Sedangkan, ekstasi sebanyak 11 ribu butir. Beratnya sekitar 4.382,21 gram. Termasuk berbentuk pecahan atau serbuk. Berat bersihnya 30,56 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (26/12). Dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin, ditangkap tim gabungan. 

Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 20.900 gram. Sabu dikemas dalam bungkus teh Cina.

Tim tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata. Tak puas, mereka lalu melakukan pengembangan hingga terdeteksilagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.

Berselang dua hari, benar saja, tim kembali menangkap dua tersangka lagi. Masing-masing berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru.

Di lokasi penggeledahan, polisi menemukan 24 bungkus teh Cina berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kg sabu-sabu. Tak berhenti di sana, penggeledahan lalu dilakukan di sebuah rumah RS Jalan Kasturi 2 Kompleks Green Residence, Banjarbaru.

Namun ternyata ada lagi sebanyak 11.792 butir ekstasi dengan berat bersih 4.382,21 gram serta pecahan logo Gucci dengan berat bersih 30,56 gram.

"Untuk jaringan kali ini kami deteksi dari Malaysia, masuk ke Sumatera Utara kemudian ke Jawa Timur dan akhirnya ke Kalsel ditangkap," jelas Andi Rian.

Andi Rian didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengembangan sampai bisa membongkar jaringan yang lebih besar lagi.

45 Ribu Terselamatkan

Ilustrasi pengedar sabu diborgol. Foto-iNews.

Kapolda Andi Rian bersyukur dengan gagal edarnya narkoba dalam jumlah besar itu. Ditresnarkoba mengklaim telah berhasil menyelamatkan 45.055 jiwa di Kalsel dari penyalahgunaan narkoba.

Estimasinya, setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan 10 orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.

"Bisa dibayangkan bagaimana jika barang laknat narkoba ini sampai beredar, rusak generasi bangsa di Kalsel," ucap pungkasnya.