Pemkab dan DPRD HSS Sambangi KemenPAN-RB, Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer PPPK

Pemkab dan DPRD HSS HSS melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.

Sekda HSS Muhammad Noor beserta jajarannya dan DPRD Kabupaten HSS disambut KemenPAN-RB. Foto-Prokopim Setda HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut membahas tindak lanjut bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun sebelumnya.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor didampingi sejumlah anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi langsung dari daerah terkait kelanjutan nasib tenaga honorer.

Kehadiran rombongan diterima oleh Penanggung Jawab (PIC) KemenPAN-RB untuk wilayah Kalimantan Selatan, Firdaus.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab dan DPRD HSS meminta arahan terkait kemungkinan bagi tenaga honorer yang belum lolos PPPK agar tetap dapat bekerja melalui skema 'pegawai paruh waktu' atau bentuk penugasan lain yang sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

“Tenaga honorer ini sudah lama menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencarikan solusi agar mereka tetap bisa mengabdi sambil menunggu kebijakan pusat mengenai status kepegawaian,” ujar Sekda HSS Muhammad Noor.

Sekda HSS menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin tenaga honorer yang telah lama berdedikasi kehilangan ruang pengabdian, terutama bagi mereka yang masih dibutuhkan di sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Kami berkomitmen terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tidak kehilangan harapan. Mereka telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Pihak KemenPAN-RB melalui Firdaus menyampaikan penjelasan terkait regulasi terbaru pengelolaan kebutuhan ASN, termasuk langkah-langkah pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa masukan dari daerah, termasuk dari Pemkab dan DPRD HSS, akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional berikutnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan terbuka, dengan kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan koordinasi dan komunikasi intensif terkait tindak lanjut kebijakan kepegawaian tersebut.

Pemkab HSS berharap hasil pembahasan ini dapat membuka peluang bagi pemerintah pusat untuk menetapkan kebijakan transisi yang adil dan realistis, tanpa mengabaikan kontribusi para tenaga honorer di lapangan.