bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12) kemarin.
Karirnya sebagai Kajari di Kalimantan Selatan (Kalsel) baru seumur jagung. Albertinus tercatat baru lima bulan menjabat Kajari HSU. Pria berdarah Batak itu dilantik sebagai Kajari HSU oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel yang saat itu dijabat Rina Virawati pada 29 Juli 2025.
Sebelum menjabat sebagai Kajari HSU, Albertinus sempat menjabat sebagai Kajari Tolitoli Sulawesi Tengah. Serta menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 2013 - 2014.
Namun, pada 2014 jabatannya sebagai Kasipenkum dicopot lantaran diduga menerima suap sebesar 50.000 dollar AS dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak.
Di sisi lain, menilik harta kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN), yang dilaporkan pada 22 Januari 2025/Periodik 2024, Albertinus memiliki kekayaan senilai Rp1.124.000.000.
Rinciannya tanah dan bangunan senilai Rp1.100.000.000. Berupa dua tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota di Jakarta Timur masing- masing senilai Rp500.000.000 dan Rp600.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp9.000.000, harta bergerak lainnya Rp10.000.000, serta kas dan setara kas Rp5.000.000.
Albertinus merupakan satu dari enam orang yang diamankan penyidik KPK dalam OTT terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di HSU.
Selain Albertinur, KPK juga mengamankan Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto dalam dugaan perkara rasuah tersebut. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih, Jumat (19/12) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara untuk empat orang lainnya dikabarkan juga sudah berada di gedung KPK. Senter tersiar kabar, salah satunya merupakan Kepala Dinas Pendidikan HSU.
Hingga saat ini Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum memberikan respon saat dikonfirmasi media ini terkait OTT di HSU.
Kendati demikian, dilansir dari Rakyat Merdeka (RM.id), Budi mengatakan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Kalsel itu langsung diperiksa secara intensif.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan diperiksa secara intensif. Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” tandas Budi.