Kasus Korupsi Di MA

Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK

Dito Mahendra kembali mengkir dari panggilan KPK. Dia secara langsung bersurat ke lembaga antirasuah itu dan meminta waktu.

Dito Mahendra saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada bulan Januari 2023 lalu. Foto: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Dito mengirimkan surat kepada tim penyidik terkait ketidakhadirannya itu.

“Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/4).

Untuk itu, KPK untuk kesekian kalinya kembali menjadwalkan pemanggilan saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi itu.

“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” tambah Ali.

Kendati demikian, Ali mengingatkan agar Dito dapat mempertanggungjawabkan permintaannya tersebut dengan bersikap kooperatif saat pemanggilan selanjutnya.

Dalam surat tersebut, Dito meminta langsung kepada KPK agar memberikan waktu bagi dirinya dalam pemeriksaan ke depan.

Ali juga tidak memberikan pernyataan lebih jelas terkait alasan ketidakhadiran Dito kali ini.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik yang suratnya segera disampaikan,” pungkasnya.

Diketahui, KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Baca Juga: KPK Ultimatum Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Tak Kooperatif