Kasus Penganiayaan Pesangrahan

Kubu David Buka Suara Soal Penolakan Shane Terhadap Narasi Provokatif

Mellisa Anggraini menyebut tersangka Shane menyangkal salah satu adegan reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy. Tersangka Mario Dandy tertangkap kamera menangis saat jalani rekontruksi penganiayaan terhadap David.Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mario Dandy Kepergok Menangis saat Rekontruksi, Peragakan Tendang Kepala David Sambil Tutup Mata, https://banten.tribunnews.com/2023/03/11/mario-dandy-kepergok-menangis-saat-rekontruksi-peragakan-tendang-kepala-david-sambil-tutup-mata. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyebut tersangka Shane menyangkal salah satu adegan reka ulang dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.

"Sejauh pengamatan kami, karena kemarin pada saat rekonstruksi, tersangka S hanya menyangkal terkait penyampaian kata 'freekick' saja," kata Mellisa saat dihubungi apahabar.com, Senin(13/3).

Pada adegan lainnya, semua sudah sama sesuai dengan yang terjadi di lokasu kejadian, dan Shane tidak menyangkal.

"Namun terkait mengatakan 'Den, enak main bola' dan lain sebagainya, tersangka S tidak menyangkal," ujar Mellisa.

Baca Juga: AG Saksikan David Sikap 'Tobat' Sembari Merokok

Kendati begitu, Mellisa menyebut agenda rekontruksi ulang kemarin yang digelar Polda Metro Jaya sudah menggambarkan peran setiap tersangka.

"Jadi nanti biar diuji di persidangan saja, siapa yang benar," imbuhnya.

Sebelumnya, Penasihat hukum tersangka Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyatakan keberatan atas adegan provokasi yang terangkum dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan David Ozora.

"Keberatan dengan pelabelan atau narasi pada saat rekon, klien kami disebutkan ada memprovokasi," kata Happy kepada apahabar.com, Minggu (12/3).

Baca Juga: Mario Dandy Ajak dan Tugaskan Shane Rekam Penganiayaan David

Bahkan Happy telah mengadu kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi lantaran kliennya merasa disudutkan. Tetapi ia belum membeberkan secara detail respons Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait keberatan kliennya.

"Saya sudah langsung keberatan ke Dirreskrimum di TKP," ujar Happy.