Skandal Pejabat Pajak

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Rafael Alun

KPK terus menelusuri kasus Rafael Alun. Mereka kini memeriksa empat orang berkaitan dengan kasus gratifikasi pajak tersebut.

Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus gratifikasi mantan Pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

“Hari ini (10/4) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/4).

Baca Juga: KPK Sita Barang Bukti 90.000 USD dari Rafael Alun

Adapun empat orang tersebut yakni Jinnawati selaku Karyawan Swasta, Nanan Hadiretna Ibu Rumah Tangga, Thiao Ida Ibu Rumah Tangga, dan salah satu staff Manager Marketing Aartemen Signature Park Grande.

“Jinnawati Karyawan Swasta, Nanan Hadiretna IRT, Thiao Ida IRT, Manager Marketing Aapartemen Signature Park Grande (staff yang ditunjuk) Swasta,” tambah Ali.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye, Rafael Alun Ditahan

Pemeriksaan dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini sebagai bagian dari penelusuran kasus gratifikasi pajak yang melibatkan Rafael Alun berkaitan dengan permainan dengan para pengemplang pajak.