Skandal Pejabat Pajak

KPK Ngaku Belum Kantongi Laporan Resmi Soal Artis Inisial R Dalam Kasus Rafael Alun

KPK belum mengetahui dengan pasti keterlibatan artis berinisial R yang santer diisukan terlibat dalam kasus gratifikasi Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo direkomendasikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk dipecat dari ASN. Foto: Liputan6

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejauh ini mereka belum menerima laporan dengan isu keterlibatan artis berinisial R yang ditengarai terlibat dalam pusaran kasus Rafael Alun.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kapan Rafael Alun Ditahan?

Ali mengatakan lembaga antirasuah tersebut sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas KPK dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.

"Pada prinsipnya kami mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Obok-Obok Rumah Rafael Cari Barang Bukti

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.