Kasus Korupsi Di MA

KPK Bakal Buru Dito Mahendra hingga ke Jepang!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu Dito Mahendra hingga ke Jepang usai namanya telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada bulan Januari 2023 lalu. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu Dito Mahendra hingga ke Jepang usai namanya telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Sampai saat ini memang Bareskrim sudah menetapkan DPO, itu kami memiliki kepentingan penyidikan dengan saudara Dito Mahendra. Tentu kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Baca Juga: Bareskrim Lacak Buronan Dito Mahendra!

Dito dikabarkan tengah berada di Jepang bersama adiknya yang disinyalir memiliki perusahaan negeri sakura.

"Ya kalo informasi itu benar kami akan ke Jepang jemput (Dito)," sebut dia.

"Dan kemudian salam waktu dekat apabila yang bersangkutan bisa ditemukan atau ditangkap oleh Bareskrim Polri atau sebaliknya pihak KPK lebih duluan ataupun rekan-rekan dan ini sudah sifatnya daftar pencarian orang (DPO) mohon juga disampaikan kepada kami, karena kami juga membutuhkan informasi dari saudara Dito Mahendra," sambungnya.

Baca Juga: Bareskrim Resmi Tetapkan Dito Mahendra sebagai Buronan!

Diketahui, KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap mantan Sekretaris MA Nurhadi pada April 2021 lalu.

Hal itu dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya. Salah satunya mengembangkan kasus dengan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Dito Mahendra.